Banten24

Atasi Ketimpangan, Disdikbud Kota Serang Integrasikan Sekolah Swasta dalam SPMB Online

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang melakukan terobosan baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Sistem pendaftaran yang kini beralih sepenuhnya ke digital (online) dirancang untuk menghapus dikotomi antara sekolah negeri dan swasta, sekaligus mewujudkan pelayanan pendidikan yang adil dan egalitarian.

Kepala Disdikbud Kota Serang Ahmad Nuri menegaskan, bahwa digitalisasi SPMB merupakan antitesis dari sistem manual tahun-tahun sebelumnya yang sering memicu persoalan.

“Tujuan SPMB online ini adalah membuat pelayanan pendidikan semakin adil dan egalitarian. Kita ingin memastikan ada pemerataan dan keadilan di masyarakat,” ujar Ahmad Nuri dikutip pada Selasa (09/06/26).

Pada tahun ini, pemerintah daerah melakukan penyesuaian porsi jalur masuk guna mendorong apresiasi terhadap siswa berprestasi. “Ada beberapa jalur untuk daftar SPMB yaitu jalur domisili (Zonasi) sebesar 50 persen, turun dari yang sebelumnya 60 persen, kemudian jalur prestasi 25 persen (mengalami kenaikan), jalur afirmasi 20 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua (Mutasi) 5 persen,” terangnya.

Menurut Nuri, kenaikan kuota jalur prestasi menjadi 25 persen merupakan langkah urgen untuk memberikan ruang lebih besar bagi siswa-siswa berprestasi dalam proses rekrutmen.

“Untuk jadwal pelaksanaan SPMB, pendaftaran dibuka pada 29 Juni 2026, pendaftaran ditutup pada 2 Juli 2026, sedangkan untuk pengumuman kelulusan pada 6 Juli 2026,” tambahnya.

Menyiasati keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Disdikbud Kota Serang mengambil kebijakan progresif dengan melibatkan sekolah swasta langsung ke dalam sistem aplikasi online.

Berdasarkan data Disdikbud, total lulusan SD atau sederajat di Kota Serang tahun ini mencapai sekitar 12.000 siswa. Sementara itu, daya tampung 29 SMP Negeri (27 SMPN dan 2 Sekolah Satu Atap/Satap) hanya mampu menyerap 8.559 siswa.

“Artinya, ada selisih sekitar 3.500 siswa yang tidak masuk negeri dan akan didistribusikan ke sekolah swasta. Kebijakan baru kita, swasta tidak lagi dianaktirikan. Mereka duduk bersama kita dan dilibatkan dalam sistem SPMB online,” jelas Nuri.

Dengan sistem baru ini, calon siswa yang mendaftar secara online dapat langsung memilih sekolah swasta pilihan mereka di dalam aplikasi yang sama. Pilihan sekolah kini menggunakan sistem satu pilihan (single choice).

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai biaya sekolah swasta yang relatif lebih mahal dibanding negeri yang gratis,  Nuri mengaku akan segera merumuskan solusinya bersama para kepala sekolah swasta.

“Saya akan bertemu dengan para kepala sekolah swasta untuk memastikan langkah-langkah progresif yang berkeadilan ini. Kami mengimbau pihak swasta agar tidak menetapkan biaya yang melambung tinggi yang tidak bisa diakses publik. Tetap harus ada subsidi, apalagi swasta kan juga menerima dana BOS,” tegasnya.

Nuri juga meminta masyarakat untuk mengubah pola pikir dan tidak lagi mendewakan status “sekolah favorit” atau mendikotomikan negeri-swasta.

“Jangan melihat lembaga pendidikan dari dikotomi negeri atau swasta. Di mana pun sekolahnya, mari jadikan tempat menimba ilmu yang serius untuk membangun karakter anak. Hari ini, kualitas layanan pendidikan negeri dan swasta sudah setara,” ujarnya.

Terkait fasilitas, Nuri menjelaskan bahwa untuk saat ini program bantuan seragam gratis baru dialokasikan untuk sekolah negeri. Kendati demikian, pihak Disdikbud membuka peluang untuk memperluas kebijakan tersebut ke sekolah swasta di masa depan.

“Tahun ini baru untuk negeri. Tapi ke depan, kita akan lakukan kajian. Apakah nanti di tahun 2027 kita mulai bantu untuk baju batik atau perlengkapan lainnya bagi siswa swasta, nanti kita kaji volumenya. Yang jelas, kebijakan ini diambil untuk menjawab denyut kepedihan sekolah swasta yang tahun-tahun lalu kerap kekurangan murid,” pungkasnya. (Siska)

bisnisbanten.com