Regulasi

Aset Perbankan Banten Capai Rp191 Triliun

Pada triwulan II 2017, stabilitas keuangan di Provinsi Banten dalam kondisi yang baik.

BISNISBANTEN.COM – Pada triwulan II 2017, stabilitas keuangan di Provinsi Banten dalam kondisi yang baik. Ini sebagaimana tercermin dari indikator utama kinerja perbankan yaitu aset, Dana Pihak Ketiga, dan penyaluran kredit. Ketiga indikator ini yang tumbuh positif dan lebih tinggi dari triwulan I 2017.

Kepala Tim Advisory Ekonomi dan Keuangan Duddy Adiyatna mengatakan, aset perbankan di Provinsi Banten pada triwulan II 2017 tercatat senilai Rp191,11 triliun, tumbuh 14,46% (yoy). “Lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang tumbuh sebesar 12,19% (yoy),” katanya.

Sementara secara nominal Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan di Banten pada triwulan II 2017 mencapai Rp162,25 triliun, tumbuh sebesar 16,47% (yoy), sedikit meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 16,27% (yoy).
“Sedangkan pada penyaluran kredit di Provinsi Banten mencapai Rp273,9 triliun atau tumbuh 9,54% (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan lalu yang tumbuh 9,38% (yoy),” katanya.

Advertisement

Dari sisi risiko, pertumbuhan kredit pada triwulan II 2017 diikuti oleh membaiknya risiko kredit yang tercermin dari penurunan NPL (Non Performing Loan) dari 2,30% menjadi 2,11%. Tingkat NPL tersebut masih berada pada level yang terkendali karena berada di bawah 5%.

Kinerja keuangan korporasi di Banten pun juga menunjukkan perbaikan terlihat dari laporan keuangannya dan membaiknya eksposur perbankan terhadap korporasi di Banten. “Kemampuan masyarakat untuk membayar kewajiban mulai meningkat,” katanya. (gag/red)

Advertisement