Info Bisnis

Apa yang diberikan WarnaArta Life untuk Provinsi Banten? 

 

BISNISBANTEN.COM —  WanaArtha Life terus berupaya merealisasikan komitmennya untuk menjadi perusahaan yang terkemuka, baik di Indonesia namun juga di regional dan global. Sebagai perusahaan anggota dari World Economic Forum, WanaArtha Life mendukung terwujudnya pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan dimana tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Presiden Direktur WanaArtha Life Yanes Matulatuwa  mengatakan, Kali ini, WanaArtha sedang fokus pada integrasi kemitraan di provinsi Banten, melalui investasi ekonomi dan program tanggung jawab sosial di bidang kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain mengembangkan proyek investasi infrastruktur di bidang properti, Maja Raya, sebesar 4,3 persen, WanaArtha juga berkontribusi investasi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk, dengan kepemilikan saham lebih dari 9 persen. Di sisi lain, manajemen WanaArtha melihat masalah kependudukan di Pemprov Banten menjadi masalah perlu yang segera dituntaskan.
“Ada tiga kegiatan yang menjadi fokus sosial WanaArtha di Banten, yakni merealisasikan Akta Kelahiran bagi 1000 anak usia 0 sampai 18 tahun, Akta Nikah untuk 100 pasangan serta Mobil Pintar untuk meningkatkan kualitas Pendidikan bagi anak-anak usia sekolah,” katanya, Jumat (18/5).
Fokus WanaArtha, kata Yanes  sejalan dengan Laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memaparkan bahwa pencapaian kepemilikan Akta Kelahiran telah berkembang dengan sangat memuaskan. Pada tahun 2017, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran untuk anak usia 0 sampai 18 tahun telah melampaui target target RPJMN 2015-2019 sebesar 85 persen pada tahun 2019.
“Akta Kelahiran ini menjadi sarana penting bagi seorang anak. Selain identitas anak menjadi jelas secara hukum, Akta Kelahiran ini juga menjadi komponen penting bagi Anak untuk mendaftar sekolah, proses pembuatan paspor, proses pendaftaran agar bisa menikmati layanan kesehatan melalui BPJS, hingga pembuatan KTP ketika sang anak berusia 17 tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Jumlah anak Indonesia usia 0 sampai 18 tahun yang telah memiliki Akta Kelahiran sebesar 88,26 persen atau 68,4 juta jiwa, menyisakan jutaan anak yang belum memiliki Akta Kelahiran. Sedangkan di Pemprov Banten, kepemilikan Akta Kelahiran ini mencapai 78,24 persen. Itu artinya, masih ada sekitar 21,76 persen anak usia 0 sampai 18 tahun di Banten yang belum memiliki Akta Kelahiran. WanaArtha Life berkomitmen untuk merealisasikan seluruh anak usia 0 sampai 18 tahun memiliki Akta Kelahiran.
Yanes menambahkan, Dengan tren kepemilikan Akta Kelahiran yang meningkat dari 31,25 persen dari tahun 2014, beberapa kendala pencatatan kelahiran anak salah satunya juga karena terbatasnya pelayanan keliling dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), konsistensi prosedur dan praktik pelayanan pencatatan kelahiran dan dokumen identitas hukum lainnya di berbagai daerah, sosialisasi perubahan peraturan kepada petugas setempat, hingga tidak adanya Akta Nikah Orang Tua dan dokumen persyaratan lainnya. Sehingga, adanya Akta Nikah juga berpengaruh dalam melahirkan calon pemimpin bangsa baru.
Sementara itu, Ketua WanaArtha Foundation Rezananta Pietruschka memaparkan,  Dalam program kependudukan ini, WanaArtha juga fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. Program ini direalisasikan melalui Mobil Pintar, sebuah Mobil Perpustakaan Keliling. Program ini akan menjadi sumber informasi bagi anak anak  dalam belajar, bermain, berkreasi, yang berisi buku-buku, media elektronik  serta  mendukung tumbuh kembang anak dalam lingkungan tempat tinggal mereka.
“Mobil Pintar ini diadakan untuk membantu anak dan masyarakat agar dapat mendapatkan pelayanan pendidikan diluar sekolah, buku dan juga Fasilitas Pendidikan yang bisa diakses oleh anak dan Keluarga. Tujuan lainnya untuk mendorong minat baca bagi anak yang didukung oleh Keluarga, serta memberikan pemahaman kepada orang tua tentang pentingnya hal sipil, sebagai bagian dari perlindungan kepada anak,” paparnya. (GAG/NUA).

Advertisement