Agustus 2021, Transaksi Digital Banking Capai Rp3.468,4 triliun
BISNISBANTEN.COM — Transaksi digital terus mengalami peningkatan dan pada Agustus 2021, nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun, tumbuh 61,80 persen (yoy). Ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan Rapat Hasil Dewan Gubernur Bulanan pada Selasa (21/9).
Menurutnya, Bank Indonesia terus memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking,” katanya.
Pertumbuhan tersebut terutama tercermin pada nilai transaksi uang elektronik dan digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 43,66 persen (yoy) menjadi Rp24,8 triliun. Nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun, tumbuh 61,80 persen (yoy). Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun, tumbuh 5,85 persen (yoy).
Perluasan merchant QRIS berlanjut, pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22 persen (yoy). Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73 persen (yoy) mencapai Rp843,9 triliun.
Bank Indonesia terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas. (susi)