Banten24

Audiensi Wali Murid SD IT Al Izzah 1 Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BISNISBANTEN.COM– Rapat dengar pendapat (audiensi) antara perwakilan wali murid SD IT Al Izzah 1 Kota Serang dengan pihak sekolah, yayasan, dan Pemerintah Kota Serang kembali memanas terkait penolakan sebagian wali murid terhadap rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah tersebut.

Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh  Walikota Serang, Budi Ristandi, terungkap adanya kekhawatiran utama dari wali murid terhadap kualitas makanan, masalah logistik, dan potensi risiko kesehatan.

Perwakilan wali murid kelas 2, Baim, menegaskan penolakan tidak berhubungan dengan tujuan program, melainkan pada cara pelaksanaannya. Ia menilai sekolah berbiaya tinggi seperti Al-Izzah sudah memiliki mekanisme sendiri.

Advertisement

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi tidak tepat bila dilaksanakan di Al-Izzah. Sekolah ini sudah punya mekanisme sendiri, sementara MBG lebih baik ditujukan ke daerah atau sekolah yang memang membutuhkan,” ujarnya selepas audiensi, Senin (29/09/25).

Selain itu, Baim juga mengungkapkan kekhawatiran orang tua murid terkait potensi masalah keamanan, lalu lintas, hingga risiko kesehatan yang bisa timbul jika dapur MBG ditempatkan di area sekolah.

“Sebelumnya, sekolah memiliki fasilitas kantin dan tempat makan yang memadai, namun kini tempatnya akan makin sempit, anak-anak bahkan harus keluar area sekolah untuk makan. Hal ini kan berisiko keselamatan, karena siswa harus berlalulalang di area warga dengan banyak kendaraan,” terangnya.

Ia menyoroti tingginya biaya pendidikan di sekolah tersebut, yang dinilai sudah sanggup membiayai kebutuhan anak, sehingga mempertanyakan urgensi MBG.

Advertisement

“Kita kan sekolah kan anak di Al Izzah ini enggak murah, sudah sanggup membiayai itu semua,” ujar Baim.

Sementara itu, Ketua Yayasan SD IT Al-Izzah 1, Muhammad Arifin, menyampaikan bahwa sikap yayasan adalah mengawal kebijakan pemerintah pusat karena menganggap makan bergizi gratis adalah hak anak-anak bangsa.

Namun, sebagai pelaksana teknis, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pembina Yayasan untuk mendapatkan keputusan resmi.

“Kalau sikap yayasan karena kita memang punya atasan dewan pembina, kita akan berkoordinasi dengan dewan pembina,” jelas Arifin.

Terkait pelaksanaan, Arifin menyebut bahwa dapur MBG sudah diverifikasi dan memenuhi standar BGN (Badan Gizi Nasional). Namun, pelaksanaannya belum berjalan dan masih menunggu arahan dari BGN pusat.

Arifin juga mengungkapkan hasil polling internal yang sudah dilakukan kepada wali murid menunjukkan mayoritas wali murid setuju, meskipun sebagian menolak.

“72 persen wali murid menyatakan bersedia atau siap melaksanakan/melakukan gizi gratis. 25 persen menyatakan tidak setuju,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa sebagian besar wali murid yang pro-MBG tidak diundang dalam audiensi, hanya perwakilan yang kontra yang hadir.

Wakil Walikota Serang, Budi Ristandi, memberikan tanggapan tegas. Ia menyarankan pihak sekolah untuk tidak memaksakan diri menjalankan program MBG jika memang tidak ada keuntungan dan malah menimbulkan masalah, terutama karena kekhawatiran wali murid terkait kualitas dan risiko.

Budi Ristandi menekankan bahwa program MBG seharusnya memprioritaskan warga yang kurang beruntung atau tidak mampu, sementara mayoritas wali murid SD IT Al Izzah 1 dinilainya sebagai “orang-orang kaya” atau “orang mampu.”

“Presiden menginginkan yang menjadi prioritas adalah bagi yang kurang beruntung atau bagi bagi anak-anak yang tidak mampu. Nah, kalau mereka kan saya lihat orang-orang kaya, orang mampu lah ya,” tegas Budi.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah ia menjelaskan duduk perkara kepada pihak Kodim dan Polres yang sebelumnya menyarankan melanjutkan program, mereka sepakat bahwa anggaran sebaiknya dialokasikan ke wilayah yang lebih membutuhkan seperti Taktakan, Kasemen, dan Curug, daripada dipaksakan kepada sekolah yang siswanya berasal dari keluarga mampu.

“Lebih baik anggaran negara untuk efisiensi ke tempat yang lain kan bagus,” tutupnya, meminta yayasan untuk menyampaikan pesan tersebut kepada Dewan Pembina.

Audiensi ditutup tanpa keputusan final, menunggu kebijakan dari Dewan Pembina Yayasan Al Izzah. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com