Viral Ketua Osis yang Laporkan Pungli Dinonaktifkan Jabatannya oleh Pihak Sekolah
![](https://bisnisbanten.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-09.46.05-780x470.webp)
BISNISBANTEN.COM – Seorang siswi SMK 2 Palu yang menjabat sebagai ketua OSIS dinonaktifkan jabatanya oleh pihak sekolah usai kritisi soal pungutan liar yang terjadi di sekolahnya.
Siswi bernama Alya Anggraini tersebut lantas mendapatkan respon kemarahan dari pihak sekolah.
Pihak sekolah menganggap Alya jadi provokator dan melakukan penyebaran berita tidak benar soal pungli. Pihak sekolah lantas memerintahkan Alya untuk meminta maaf pada pihak sekolah.
Dianggap mencemarkan nama baik sekolah, Alya akhirnya dinonaktifkan sebagai ketua osis. Kepala sekolah SMKN 2 Palu memutuskan untuk mencabut SK kepengurusan Alya sebagai Ketua OSIS.
Alya juga sempat mendapatkan undangan mediasi. Namun, menurut Alya hal itu lebih kepada intimidasi bukan mediasi. Usai adanya pertemuan tersebut, Alya ternyata dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Tak terima diperlakukan demikian, Alya melaporkam kejadian tersebut pada Dinas Pendidikan Sulteng.
Alya melaporkan segala bentuk tuduhan yang dituduhkan pada dirinya. Tak hanya itu, ia juga memberikan bukti berupa rekaman saat dirinya di intimidasi.
“Saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan, dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain,” ungkap Alya dikutip dari Tribun Palu.
Akan tetapi, kepala sekolah menyangkal jika pihaknya mengeluarkan Alya. Kepala sekolah mengaku hanya menonaktifkan status kepengurusan Alya sebagai ketua OSIS. (Sarah)