Pemkab Serang Launching Mesin Pengolah Sampah Terpadu, Mampu Olah 20 Ton Per Hari

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang meresmikan penggunaan mesin pengolah sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan incenerator di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (15/12/2023). Terdapat dua mesin incinerator dan dua RDF. Setiap satu incinerator mampu mengolah sampah hingga 20 ton per hari. Sementara satu RDF bisa mengolah sampah 10-15 ton per hari.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan uji coba mesin pengolah sampah jenis incinerator dan RDF. Sampah diolah, sehingga punya nilai ekonomi atau bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan industri,” ucap Tatu.
Uji coba dimulai dari Kecamatan Kibin untuk pengolahan sampah Kabupaten Serang bagian timur. Menurut Tatu, keberadaan sejumlah mesin pengolah sampah terpadu belum menyelesaikan masalah sampah di 29 kecamatan. Soalnya, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidu (DLH), produksi sampah masyarakat dari 29 kecamatan mencapai 1.200 ton per hari.
“Dimulai di Serang timur, karena punya sampah yang lebih besar. Sistem ini akan kami lanjutkan di kecamatan-kecamatan lain supaya persoalan sampah bisa terselesaikan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Secara sederhana, lanjut Tatu, melalui TPST Kibin sampah akan diolah oleh mesin incinerator dan RDF, dengan pemilahan melalui bak penampungan sampah. Dengan incinerator, kata Tatu, sampah akan dibakar dengan suhu tertentu sehingga menjadi abu yang selanjutnya bisa dibuat menjadi batako. Dengan sistem teknologi tersebut, maka tidak ada polusi ke udara dari sistem pembakarannya.

Kemudian mesin RDF yaitu sampah diolah dan diberi campuran pengering untuk menghasilkan bahan baku campuran batu bara. Sampah hasil pengolahan mesin RDF bisa dijual ke industri yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara.
“Saya meminta pemerintah desa untuk mempunyai bank sampah. Sebab, untuk logam dan kaca tidak bisa masuk ke TPST Kibin ini. Intinya, pengolahan dan penyelesaian sampah harus dilakukan seluruh masyarakat, mulai dari desa, camat, dan pemda,” pinta bupati dua periode ini.
Pembangunan dan pengadaan alat pengolah sampah terpadu, kata Tatu, tidak murah. Untuk TPST Kibin, pihaknya mengeluarkan anggaran hingga Rp4,5 miliar yang mengolah sampah rata-rata 40 ton per hari.
Menurut Tatu, perlu keterlibatan perusahaan swasta juga untuk mengolah sampah menjadi bernilai ekonomi, karena dengan produksi sampah 1.200 ton per hari dari masyarakat, maka dibutuhkan sekira 60 mesin.
“Anggarannya bisa di atas Rp1 triliun. Cukup berat jika mengandalkan APBD, karena banyak kebutuhan dasar masyarakat yang juga harus diselesaikan. Semoga ke depan ada pihak swasta yang bergabung dan membangun TPST berkapasitas besar,” harapnya. (Nizar)









