Bisnis Banten

Bupati Serang Nilai Ombudsman Berperan Penting dalam Pembangunan

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai Ombudsman Republik Indonesia (RI) berperan penting dalam pembangunan, terutama meningkatkan keterlibatan publik. Itu alasan pemerintah daerah harus bermitra baik dengan lembaga independen tersebut.

Itu disampaikan Tatu pada acara Penandatanganan Kerjasama dengan Ombudsman RI di Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Tatu mengatakan, Ombudsman sebagai lembaga independen bertugas untuk mengawasi tingkatan pemerintah dalam hal penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Termasuk Ombudsman juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketidakadilan yang dilakukan pemerintah atau kepala daerah.

Advertisement

“Ombudsman berperan penting dalam pembangunan, karena mempunyai mempunyai peran investigasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Jadi, kehadiran Ombudsman ini betul-betul sangat dibutuhkan oleh kami dan sangat bermanfaat,” ujar Tatu dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi Informatikan Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Rabu (26/7/2023).

Untuk itu, Tatu menyampaikan terima kasih atas sinergitas antara Ombudsman Provinsi Banten dan para kepala daerah di Provinsi Banten yang dinilai berjalan baik. Tatu menyadari, selama menjalankan tugas banyak hal yang luput dari perhatian. Oleh karena itu, kehadiran Ombudsman diharapkan Tatu dapat meluruskan atau memperbaiki apa yang menjadi kekurangan pemerintah daerah dalam pelayanan kepada masyarakat atau masyarakat merasa ada hal yang tidak adil dari kepala daerah.

“Jadi, kehadiran Ombusmand ini amat membantu kami selaku kepala daerah,” jelas politisi Golkar ini.

Bupati dua periode ini pun mengumpamakan, dalam istilah sepak bola Ombudsman sebagai wasit dan pemerintah daerah sebagai pemain, dimana tidak terlalu melihat aturan main yang penting menang, sehingga hanya terfokus pada tujuan target bisa tercapai.

”Karena dengan target yang sangat banyak, dengan waktu yang sangat terbatas, kami harus mencapainya. Jadi, kehadiran Ombudsman betul-betul sangat dibutuhkan oleh kami, sangat bermanfaat,” tegas Tatu menutup sambutan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, penandatanganan naskah kerja sama yang dilakukan kepala daerah se-Provinsi Banten dan perguruan tinggi merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan demikian, capaian atau target pelayanan publik bisa tercapai.

“Ini agar apa yang kita kerjakan bisa bermanfaat, dengan memanfaatkan peluang untuk bisa mewujudkan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Najih uga menyampaikan, dengan kerja sama diharapkan mampu mempercepat penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga, pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Banten bisa ditangani dan diterapkan secara merata di berbagai daerah.
Kata Najih, pihaknya mengukur standar pelayanan publik dan Provinsi Banten disebut masih berada pada kategori sedang.

“Semoga dengan berbagai klaim dan saran yang didapat melalui kerja sama ini bisa meningkatkan kelasnya menjadi hijau atau tinggi,” harapnya.

Menurut Najih, kerja sama dengan Pemkab Serang yang menggandeng Universitas Serang Raya (Unsera) mampu menjembatani dukungan antara Ombudsman dan pemerintah daerah. Salah satunya memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik kepada para generasi muda dan masyarakat melalui proses pembelajaran.

“Dengan sikap mahasiswa yang terbuka terhadap perkembangan ilmu, bisa dijadikan untuk kita memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com