BISNISBANTENCOM – Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Cabang Banten (PAHAM Banten) meluncurkan dan meresmikan Sekretariat baru di Perumahan Syariah Palima Grand City Blok A1 Nomor 04, Jalan Raya Palima-Cinangka (Palka) Kilometer 01, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (28/1/2023). Diharapkan Sekretariat baru lebih memotivasi jajaran pengurus PAHAM Banten untuk dapat memberikan pelayanan bantuan dan advokasi hukum bagi masyarakat Banten yang tidak mampu atau kaum dhuafa secara gratis.
Sekadar diketahui, acara dihadiri 25 relawan dari berbagai latar belakang. Mulai dari advokat, aktivis sosial, akademisi, paralegal hingga mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Banten. Acara dihadiri Ketua Yayasan PAHAM Indonesia Busyra. Peresmian sekretariat ditandai pemotongan nasi tumpeng dan pengguntingan pita oleh Pembina PAHAM Indonesia Feizal Syahmenan.
Informasi yang dihimpun bisnisbanten.com, PAHAM Banten merupakan lembaga bantuan hukum yang tergabung Yayasan PAHAM Indonesia yang memiliki 27 cabang dan pos tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur PAHAM Banten Riki Martim mengatakan, peluncuran sekretariat baru dijadikan sebagai langkah awal untuk membangkitkan kembali gairah pemberian advokasi kepada masyarakat di Banten dan sekitarnya, terutama masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan dan advokasi hukum. Kata Riki, acara peluncuran juga dijadikan sebagai sebagai ajang silaturahim para relawan.
“Kita sudah menyiapkan agenda-agenda advokasi dan kegiatan lainnya, seperti TADA (Training Advokasi Dasar) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Riki berharap, PAHAM Banten ke depan bisa lebih dikenal masyarakat dan bisa lebih banyak memberikan pelayanan bantuan dan advokasi hukum bagi masyarakat Banten yang tidak mampu atau kaum dhuafa secara gratis.
“Mohon doanya biar kami komitmen dan konsisten dalam pelayanan advokasi di Banten,” pungkas Riki. (Nizar)