Sukseskan Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Banten Kunjungi KPK

BISNISBANTEN.COM — Kepala Kanwil DJP Banten beserta jajaran melakukan kunjungan resmi kedinasan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-1 Jakarta. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kerjasama dan sinergi antar kedua instansi.
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo memandang perlu dilakukan upaya penegakan hukum perpajakan yang lebih massif. Ini guna meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat.
“Kerja sama dan sinergi yang dijalin juga merupakan perwujudan salah satu tugas KPK yaitu melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” katanya.

Menurutnya, salah satu bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Banten dan KPK dalam waktu dekat adalah melakukan program pembinaan kepada bendahara pemerintah. Ini agar bendahara pemerintah dapat melakukan administrasi keuangan dengan lebih baik, rapi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terlebih lagi, kedua instansi menargetkan bendahara pemerintah dapat menjadi pengelola keuangan negara yang paham bagaimana cara menghitung pajak tepat jumlah dan melaporkannya tepat waktu,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan KPK sangatlah signifikan dalam mewujudkan bendahara pemerintah yang tertib dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Ini mengingat besarnya kontribusi pajak dari instansi pemerintah.
“Dengan kerjasama yang baik antar kedua intansi, maka dapat membantu meningkatkan kesadaran pajak masyarakat serta memberikan pesan betapa pentingnya pajak bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya. (susi)








