BISNISBANTEN.COM — Meskipun program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir pada 31 Maret 2017 lalu, antusiasme masyarakat masih tergolong luar biasa. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah mulai taat dalam membayar pajak.
Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Banten, Ika Retnaningtyas, mengatakan hingga semester I-2017, Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang mendapat peringkat tertinggi dalam penerimaan pajak.
“Kalau dibandingkan dengan capaian penerimaan pajak di semester 1 tahun lalu peningkatannya 23 persen,” katanya, Rabu (23/8).
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Banten, 2017 menargetkan capaian penerimaan pajak sebesar Rp 38.664.523 miliar. Namun hingga semester 1 30 Juni 2017, realisasi penerimaan pajak sudah sebesar Rp18.297.645 miliar. Naik dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp14.824.136 miliar.
“Program Tax Amnesty kemarin itu sangat berpengaruh sekali, karena dengan begitu masyarakat sadar apa yang menjadi kewajibannya. Arahan Kepala Kanwil saat penutupan Tax Amnesty, juga salah satunya adalah setelah mengikuti masyarakat agar tetap patuh dan
berkelanjutan,” ujarnya. (gag/red)









