Banten24

HCMA Sosialisasikan Wajib Halal 2026 di Banten, Direktur Ingatkan Sanksi Penarikan Produk Bagi UMKM

BISNISBANTEN.COM – Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, sosialisasi program nasional terus digencarkan di berbagai daerah. Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) menggelar roadshow edukasi ke seluruh kabupaten dan kota di Banten untuk mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan sosialisasi terbaru berlangsung di Gedung Pusat Layanan Utama Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM Provinsi Banten pada Senin (05/10/26). Sebanyak 75 pelaku UMKM hadir untuk menyimak arahan terkait pentingnya legalitas dan kehalalan produk.

Direktur HCMA Hadi Susilo menegaskan, bahwa seluruh produk UMKM wajib mengantongi sertifikat halal sebelum batas waktu yang ditentukan. Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan tersebut, pemerintah telah menyiapkan tindakan tegas secara bertahap.

Advertisement

“Semua produk UMKM wajib bersertifikat halal. Bagi pelaku usaha yang belum punya, nanti akan ada sanksi,” ujar Hadi Susilo, dikutip pada Selasa (06/10/26).

Ia menjelaskan bahwa skema penindakan bagi pelanggar mencakup berbagai tingkatan, mulai dari tindakan administratif hingga penindakan di lapangan.

“Sanksi itu mulai dari sanksi administrasi, ada teguran lisan, teguran tertulis, kemudian juga penarikan produk dari pasar sampai sanksi denda,” lanjutnya.

Langkah masif ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menilai, sertifikasi halal bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan strategi penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran.

“Ini juga meningkatkan nilai tambah untuk para pelaku UMKM,” kata Agis.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal memberikan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen serta memperluas jangkauan pasar produk lokal Serang.

“Jadi ini salah satu program yang harus kita dukung supaya para pelaku UMKM di Kota Serang semua produknya tersertifikasi halal dan memastikan para konsumen juga mendapatkan makanan yang halal,” pungkasnya. (siska)

bisnisbanten.com