Banten24

DPUPR Kota Serang Usulkan Rp12 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di APBD Perubahan 2026

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang melalui Bidang Bina Marga tengah menggodok usulan prioritas penanganan infrastruktur jalan untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 25 hingga 30 titik lokasi jalan rusak menjadi target utama perbaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kota Serang Asdar mengungkapkan, bahwa pada APBD Perubahan kali ini, pihaknya akan mengalihkan fokus pembangunan. Jika sebelumnya pembangunan banyak terkonsentrasi di Kecamatan Taktakan karena bantuan keuangan dari Tangerang Selatan, kini perhatian dialihkan ke wilayah lain.

“Untuk di perubahan, kami dari Bidang Bina Marga mengusulkan sekitar 25 sampai 30 titik penanganan jalan. Kami fokus ke jalan-jalan yang tingkat kerusakannya parah. Untuk sebarannya, sekarang kami terkonsentrasi di Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka,” ujar Asdar dikutip pada Senin (03/08/26).

Asdar menjelaskan bahwa penanganan jalan di puluhan titik tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta intensitas kendaraan yang melintas. “Ada dua metode utama yang akan diterapkan, yaitu betonisasi (rigid pavement) dan pengaspalan ulang (hotmix),” terangnya.

Betonisasi ditargetkan untuk jalan yang kerap dilalui kendaraan bermuatan berat dengan estimasi panjang penanganan rata-rata 120 meter per lokasi.

Sementara itu, metode hotmix diperuntukkan bagi akses jalan yang dominan dilalui kendaraan ringan, dengan panjang penanganan berkisar antara 400 hingga 500 meter per lokasi.

Mengingat durasi pelaksanaan proyek pada APBD Perubahan yang sangat terbatas, DPUPR Kota Serang sengaja menghindari proyek berskala besar yang membutuhkan mekanisme lelang atau tender lama. Penanganan akan difokuskan secara setempat pada titik kerusakan sepanjang 100 hingga 200 meter.

Strateginya, anggaran akan dipecah ke dalam paket-paket kecil dengan nilai maksimal Rp400 juta per paket kegiatan guna mempercepat proses penyerapan dan pengerjaan di lapangan.

“Kekuatan anggaran kalau melihat pagu usulan yang sudah dibahas kemarin bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), untuk rekonstruksi pembangunan jalan ini kita masuk sekitar Rp12 miliar,” jelas Asdar.

Berdasarkan informasi terakhir, usulan anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut telah mendapatkan lampu hijau atau disetujui oleh TAPD. Namun, pihak dinas masih akan memantau proses dalam satu bulan ke depan untuk melihat kemungkinan adanya penyesuaian anggaran lanjutan.

Asdar berharap usulan ini dapat terealisasi sepenuhnya agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. “Harapan kami mudah-mudahan anggaran yang kami peroleh nanti di perubahan bisa dimaksimalkan dengan baik, sehingga titik-titik jalan yang kami tangani betul-betul tepat sasaran untuk mendukung aktivitas warga Kota Serang,” pungkasnya. (Siska)

bisnisbanten.com