Tata Estetika Kota, Pemkot Serang Percepat Proyek Kabel Bawah Tanah di Sejumlah Titik Protokol

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mematangkan proyek modernisasi utilitas melalui pemindahan kabel udara ke bawah tanah. Langkah ini diambil guna meningkatkan estetika dan kenyamanan di wilayah ibu kota Provinsi Banten.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan, bahwa proyek ini dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kota Serang yang mencakup enam kecamatan. Saat ini, sejumlah titik telah ditetapkan sebagai lokasi percontohan.
Iwan mengungkapkan bahwa karena keterbatasan anggaran daerah, Pemkot Serang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyiapkan fasilitas infrastruktur bawah tanah.
Beberapa lokasi yang sudah masuk dalam peta pengerjaan meliputi Kawasan Royal Baru (Jalan Hasanuddin), Jalan Maulana Yusuf, Jalan Diponegoro, Jalan Kitapa, Jalan Kimasjong, dan Kawasan depan Korem.
“Ini sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga. Nantinya akan berkembang ke lokasi-lokasi lain yang memang wajib untuk menurunkan kabelnya ke fasilitas yang kami siapkan,” ujar Iwan Sunardi, Senin (27/07/26).
Terkait tenggat waktu penyelesaian, Iwan menegaskan bahwa pihaknya bersama Wali Kota Serang menginginkan proyek ini tuntas secepatnya. Namun, ia mengakui adanya tantangan koordinasi, terutama dengan pihak PLN yang kewenangannya berada di tingkat pusat.
“Kalau PLN belum (terlihat progress signifikan), karena itu kan urusannya harus ke pusat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Serang juga melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan penataan kabel bawah tanah tidak hanya menyasar jalan-jalan kota, tetapi juga mencakup jalan provinsi yang melintasi wilayah Kota Serang agar memiliki konsep yang selaras.
Menanggapi pertanyaan mengenai progres yang dianggap memakan waktu, Iwan meminta masyarakat untuk bersabar karena proses ini dilakukan secara teliti di lokasi-lokasi tertentu terlebih dahulu berdasarkan perjanjian kerja sama yang ada.
“Kota Serang ini luas, ada enam kecamatan. Makanya titik-titik tertentu dulu yang berdasarkan perjanjian kerja sama dengan kita sebagai proyek percontohan,” pungkasnya. (Siska)








