Disdikbud Kota Serang Libatkan 24 SMP Swasta Gratis dalam Sistem SPMB Online

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang menggelar forum produktif bersama seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta se-Kota Serang do SMPN 10 Kota Serang pada Selasa (09/06/26).
Pertemuan ini menjadi momentum bersejarah untuk menyamakan persepsi dan visi terkait sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang kini beralih sepenuhnya dari sistem manual ke sistem aplikasi online.
Kepala Disdikbud Kota Serang Ahmad Nuri menegaskan, bahwa perubahan sistem ini merupakan sebuah antitesis dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diambil demi mewujudkan proses penerimaan yang akuntabel, berkeadilan, dan setara.
“Pak Walikota berkomitmen lewat Dinas Pendidikan, semua kita layani secara setara. SPMB akan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan tanpa ada dikotomi antara negeri dan swasta, terutama bagi sekolah swasta yang tidak berbayar atau gratis,” ujar Ahmad Nuri dikutip pada Rabu (10/06/26).
Dalam forum tersebut, disepakati tiga kebijakan utama yang akan langsung diterapkan pada musim penerimaan siswa baru tahun ini sekolah negeri dan swasta gratis kini disatukan dalam satu ekosistem aplikasi SPMB online.
Sekolah swasta yang dilibatkan dalam sistem ini adalah sekolah yang berkomitmen membebaskan biaya pendidikan bagi siswanya.
Para kepala sekolah swasta wajib menandatangani pakta integritas untuk memastikan dan menjamin status sekolah mereka benar-benar gratis.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk terus berkomunikasi secara intensif dan teknis dengan Bidang SMP Disdikbud guna memastikan seluruh proses transisi berjalan lancar.
Berdasarkan data akurasi Disdikbud, terdapat tantangan tersendiri pada kelulusan tahun ini. Angka kelulusan SD/MI sederajat mencapai 15.000 siswa, sementara daya tampung SMP Negeri hanya berada di angka 8.559 siswa. Artinya, terdapat selisih sekitar 4.000-an siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Ahmad Nuri memastikan selisih angka tersebut akan didistribusikan secara adil ke sekolah swasta gratis dan pondok pesantren.
“Prinsipnya, Dinas Pendidikan ingin memastikan seluruh anak didik lulusan SD, MI, dan yang setara harus sekolah semua pada tahun ini. Tidak boleh ada yang putus sekolah. Bahkan yang memilih jalur pesantren pun akan kami pastikan terdata dengan akurat,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi sekolah swasta dalam mencerdaskan bangsa, Disdikbud Kota Serang tengah memperjuangkan bantuan operasional. Nuri menyatakan pihaknya sedang mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
“Kami mendorong agar dipastikan minimal ada Bosda untuk swasta yang melaksanakan sekolah gratis. Mudah-mudahan kemampuan keuangan daerah mencukupi untuk membantu Rp50.000.000 per sekolah swasta tahun ini. Ini adalah jawaban atas denyut kepedihan sekolah swasta yang selama ini ikut berpartisipasi,” ungkapnya.
Saat ini, sudah ada 24 SMP Swasta di Kota Serang yang menyatakan komitmen tinggi untuk menggratiskan biaya pendidikan.
Kebijakan progresif ini mendapat sambutan hangat dari pihak swasta. Ketua FOKKS Kota Serang Sodikin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Disdikbud Kota Serang atas langkah nyata melibatkan puluhan SMP swasta ke dalam sistem online.
“Ini artinya suatu kemajuan yang luar biasa. Kami berharap komitmen ini bisa berjalan dengan baik. Kami juga sangat berterima kasih karena Pak Kadis siap mendorong dan mengingatkan kembali komitmen Pak Walikota terkait pemberian Bosda Rp50 juta untuk SMP Swasta,” tutur Sodikin penuh optimis.(siska)









