Kunjungi Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Waringinkurung, Ini Tanggapan Bupati Zakiyah!

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) mengunjungi kediaman murid perguruan silat yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru silatnya di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu. Zakiyah pun memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.
Dalam kunjungannya, Zakiyah didampingi Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Haerofiatna, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Yadi Priyadi, Camat Waringinkurung, Satgas PPA Kabupaten Serang, serta dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.
Diberitakan sebelumnya, seorang Guru Silat berinisial MY (55) ditangkap petugas kepolisian dari Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap lima anak di bawah umur di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban bekerjasama dengan warga saat berada di pinggir jalan pada Senin 6 April 2026. Detik-detik penangkapan pelaku pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, warga sempat memukul pelaku sebelum akhirnya membawa pelaku ke dalam mobil menuju Polda Banten.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea bahwa pelaku diduga melakukan aksinya sejak Mei 2025. Modus pelaku yakni memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun di balik dalih ritual itu, tersangka justru diduga melakukan tindakan asusila.
Kasus pun terungkap setelah salah satu korban yang didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 3 April 2026. Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengidentifikasi terdapat lima korban yang semuanya masih di bawah umur. Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 437 Pasal 414 dan/atau Pasal 415 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir hari ini untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka tidak terus terpuruk atas kejadian yang dialami,” terangnya.
Zakiyah menegaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada para korban supaya mereka mendapatkan keadilan. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis agar kondisi korban pulih dan kembali menjalankan aktivitas secara normal. Zakiyah berharap, pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami minta kasus diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Zakiyah juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Waringinkurung, Kades, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, serta Satgas PPA Kabupaten Serang yang mengawal kasus tersebut. Zakiyah meminta warga agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar supaya tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Serang.
“Jika ada sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk selanjutnya dilakukan pengawasan hukum,” imbaunya. *(Nizar)*









