PLN UID Banten Gandeng Kejaksaan Kawal Tata Kelola Kelistrikan di Tangerang

BISNISBANTEN.COM -– PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol dan UP3 Serpong memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang guna mengawal tata kelola sektor ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program dan operasional kelistrikan berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik serta iklim investasi yang kondusif di wilayah Tangerang.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, S.H., M.H., didampingi Puguh Raditya Aditama, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Dari pihak PLN hadir Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman dan Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja bersama jajaran manajemen.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan PLN penting untuk memastikan penyelenggaraan sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai regulasi serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan program ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Manager PLN UP3 Cikokol, Badruz Zaman, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh kegiatan operasional dan pengembangan kelistrikan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
“Pendampingan hukum menjadi penguat bagi PLN dalam menjalankan program secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Badruz.
Senada dengan hal tersebut, Manager PLN UP3 Serpong, Beny Indra Praja, menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga sangat diperlukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang tinggi.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh program kelistrikan dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.
General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan baik.
“PLN terus mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, sebagai upaya menjaga integritas, kepastian hukum, serta memastikan pelayanan kelistrikan dapat berjalan andal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Joharifin.
Sinergi antara PLN UP3 Cikokol, PLN UP3 Serpong, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan listrik yang andal, berintegritas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.









