Banten24

2024 Pelayanan Semua Desa di Kabupaten Serang Berbasis Digital

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang

BISNISBANTEN.COM – Pelayanan administrasi di desa masih menjadi persoalan di masyarakat, karena dinilai lamban dan tidak efektif. Kondisi itu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berinovasi mencari solusi agar pelayanan di desa memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Haryadi, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas dan Irawati Erlina, M.Si selaku Sekretaris pun memutar otak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sampai akhirnya, DPMD Kabupaten Serang berinovasi dan memberikan terobosan, yakni menerapkan pelayanan berbasis digital di desa yang dinilai lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, serta mendorong semua desa mempunyai website. Pelayanan Desa Berbasis Digital pun diluncurkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada 19 Januari 2023 lalu di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang.

Advertisement

Pada 2022 tercatat yang sudah mempunyai website desa di Kabupaten Serang sebanyak 150 desa. Sedangkan yang sudah berbasis digital pelayanan administrasinya ada sekira 47 desa. Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), pelayanan surat pengantar SKCK, hingga pelayanan pengantar perizinan yang manfaatnya dirasakan langsung pemerintah desa dan masyarakat di desa, dimana masyarakat bisa langsung membuat surat pengantar cukup dari rumah, tidak perlu ke kantor desa dan print sendiri.

Caranya, masyarakat tinggal membuka aplikasi milik desa masing-masing dan akan terbuka fitur-fitur berbagai keperluan masyarakat. Semisal, keperluan untuk surat pengantar SKCK, masyarakat tinggal klik fitur di aplikasi, isi nama dan alamat yang kemudian dicetak. Bahkan, tanda tangannya juga ke depan akan berbasis digital, sehingga masyarakat tidak perlu menghadap kepala desa. Tidak menutup kemungkinan juga masih ada kepala desa yang menginginkan tatap muka langsung, karena ingin mengetahui dan mengenal masyarakatnya apakah pindahan atau pribumi. Saat ini tanda tangan kepala desa masih berbentuk basah atau manual.

Intinya, dijelaskan Haryadi, penerapan pelayanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat terkait pelayanan administrasi desa yang dinilai membantu jajaran pemerintah desa, karena tidak perlu lagi mengetik sendiri yang kerap terjadi kesalahan data di formulirnya. Kata Haryadi, data-data desa, baik data kependudukan maupun data penerima program bantuan dari pemerintah, dan sebagainya sudah masuk dalam aplikasi. Termasuk data ibu hamil, dan ketika ada penggantian kepemimpinan kepala desa juga data tidak akan hilang.

Advertisement
Haryadi, S.Sos, M.Si
Kepala Dinas

“Sering kan ganti kades hilang data. Nah sekarang masih tersimpan di website, itu manfaatnya,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Haryadi, menjadi peran perangkat desa untuk bisa menyosialisasikan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat agar memahami menyesuaikan dengan era saat ini. Ketika orangtua gaptek, maka bisa meminta bantuan anaknya menggunakan ponsel android. Saat ini, diungkapkan Haryadi, sudah sekira 47 desa yang pelayanannya berbasis digital. Terkait kendala jaringan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) yang langsung menindaklanjuti terkait blankspot. Seperti di Cikedung Mancak langsung dipasang alat jaringan yang kuat.

Ir Irawati Erlina, M.Si
Sekretaris Dinas

Kata Haryadi, pihaknya terus mendorong semua desa agar segera menerapkan pelayanan berbasis digital.

“Kita optimistis tahun ini semua desa sudah siap membuat website desa,” tegas mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang ini.

Diungkapkan Haryadi, penganggaran program digitalisasi pelayanan di desa memanfaatkan dana desa. Haryadi pun meminta para kepala desa dapat menganggarkan untuk website desa melalui mekanisme anggaran perubahan.

“Sesuai arahan Bupati, nanti kades-kades yang belum memiliki website desa bakal menganggarkan di perubahan anggaran,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Serang ini.

Haryadi berharap, tahun ini bagi desa yang belum masuk atau mempunyai web desa segera mempunyai website.

“Kita targetkan, sampai akhir 2024 semua desa sudah berbasis digital pelayanannya,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meluncurkan Pelayanan Berbasis Digital di Desa mendorong seluruh desa yang ada di Kabupaten Serang untuk mampu mengelola keuangan dan pelayanan memanfaatkan digitalisasi secara bertahap. Diungkapkan Tatu, ada sebanyak 151 desa dari 326 desa yang ada di Kabupaten Serang saat ini sudah terpasang Wireless Fidelity (WiFi) sebagai jaringan nirkabel atau internet. Sedangkan yang sudah aktif dan efektif melakukan pelayanan digital sebanyak 47 desa. Menurut Tatu, Digitalisasi Desa memiliki manfaat besar, baik bagi aparat desa maupun masyarakat. Dengan digitalisasi pelayanan, maka surat menyurat tidak perlu lagi datang ke kantor desa, melainkan cukup dilakukan dari rumah melalui smartphone atau handphone berbasis internet.

“Jadi, memudahkan kinerja aparat desa dan lebih efisien,” terang Ketua DPD Partai Golkar Banten ini.

Bagi masyarakat yang belum sepenuhnya paham dan mengerti terkait pelayanan berbasis digital, kata Tatu, bisa dibantu oleh aparat desa yang sudah dibekali pengetahuan dan kemampuan soal Desa Digital. Selain itu, Desa Digital juga menghimpun data-data tentang potensi desa, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), keorganisasian di desa, wisata, dan data penting lainnya yang tersimpan dengan aman.

“Jadi, kalau ada musibah banjir atau kebakaran, data-data penting itu tidak hilang,” jelas Bupati dua periode ini.

Tatu pun meminta para camat untuk aktif memotivasi para kepala desa agar dapat menerapkan pelayanan berbasis digital.

“Peran camat sangat dibutuhkan untuk mendorong para kades agar segera mengaktifkan website desa,” tandas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini. (Advertorial)

Advertisement
LANJUT BACA