Zakiyah Desak Penerimaan PBB-P2 Dioptimalkan, Disinyalir Ada Kebocoran Potensi Pajak

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang agar mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pasalnya, Zakiyah masih menerima laporan adanya penerimaan pajak yang masih rendah, sehingga meminta Bapenda berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak ada kebocoran potensi pajak.
Desakan itu disampaikan Zakiyah saat membuka Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Hotel Ledian Kota Serang, Selasa (23/9/2025).
Zakiyah mengaku sampai saat ini masih menerima laporan bahwa penerimaan PBB-P2 sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang masih rendah. Kendati demikian, disebutkan Zakiyah, per 22 September 2025 penerimaan PBB-P2 sudah mengalami peningkatan mencapai 93,2 persen. Menurut Zakiyah, masih adanya capaian penerimaan PBB-P2 yang rendah di desa dan Kecamatan disinyalir masih ada persoalan yang harus diselesaikan.
“Ini harus secepatnya dievaluasi. Mungkin petugasnya kurang gerak cepat untuk menagihkan pajak-pajak yang seharusnya didapatkan. Jadi, pasti ada evaluasi di lapangan nanti,” tegasnya.
Zakiyah juga mendesak agar penerimaan PBB-P2 lebih dioptimalkan lagi dan koordinasi dengan OPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) diperkuat supaya tidak terjadi kebocoran potensi pajak.
“Semoga nanti di akhir tahun bisa melampaui 100 persen dari penerimaan pajak,” harap politisi PAN ini.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf mengungkapkan, penerimaan PBB-P2 saat ini sudah mencapai 93,26 persen atau Rp123,6 miliar dari target Rp132 miliar. Paling dominan, disebutkan Ishak, berasal dari penerimaan PBB buku 4 dan 5.
“Jadi, sebetulnya kemarin dari perubahan itu (APBD Perubahan-red) kita naik (target penerimaan PBB-P2-red) dari Rp129 miliar ke Rp132 miliar atau nambah Rp3 miliaran lah,” ungkap Ishak.
Bahkan, kata Ishak, pihaknya juga menerima pembayaran piutang sebesar Rp11 miliar atau tertagih yang berutang hingga lima tahun ke belakang
“Alhamdulillah sudah bisa ditarik (piutang pajak-red), bisa nambahlah pendapatan tahun ini,” ujarnya.
Untuk penerimaan PBB-P2 dari desa, diungkapkan Ishak, dari target Rp25 miliar setelah dievaluasi baru tercapai Rp9 miliar atau 36 persen. Angka itu masih jauh dari target yang telah ditetapkan, sehingga akan terus dilakukan evaluasi. Ishak juga menyebutkan Kecamatan yang penerimaan pajaknya terbilang baik, seperti Kecamatan Pamarayan 43 persen, Cikeusal 42 persen, dan Kecamatan Anyar 43 persen.
“Yang terbawah (penerimaan PBB-P2-red) itu Ciomas baru 5 persen, kemudian Binuang dan Tunjungteja,” bebernya.
Untuk penerimaan PBB daerah industri, diakui Ishak, belum optimal. Semisal di Kecamatan Kibin, Bojonegara, dan di Kecamatan Puloampel realisasinya masih kategori sedang. Kata Ishak, kendala masih tersendatnya penerimaan pajak industri di antaranya karena WP menunggu jatuh tempo pembayaran yaitu pada November 2025.
“Rata-rata menunggu sampai batas akhir (bayar PBB-red) sampai batas tempo. Nah, kita adakan evaluasi ini sekaligus ke desa dan camat sebagai pengelola PBB untuk mengetahui masalah apa yang terjadi,” terang mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini.
Ke depan, kata Ishak, akan ada beberapa solusi yang dilakukan agar target bisa dilampaui hingga akhir tahun. Beberapa upaya yang sudah dilakukan, disebutkan Ishak, yakni melaksanakan program Sasar Berkunjung (Sarjung) atau berkunjung langsung ke perusahaan, serta melakukan penilaian individu mandiri untuk peningkatan nilai pajak. Ishak mencontohkan, satu perusahaan baru nilai PBB sebesar Rp10 juta, kemudian diulang penilaiannya secara mandiri bisa menjadi Rp30 juta. Ishak juga menyebutkan soal hasil kerjasama dengan Kejati, KSOP Merak untuk penagihan pajak sebesar Rp11 miliar saat ini akan dimulai kembali penagihannya
“Alhamdulillah kan ada piutang masuk sampai Rp11 miliaran. Kemudian dengan KSOP juga untuk penimbangan mengatur akurasi data,” pungkas mantan Camat Anyar ini. (Nizar)