BISNISBANTEN.COM — Keberadaan investasi ilegal atau bodong seperti tidak pernah ada habisnya. Meskipun ribuan entitas sudah dihentikan Satgas Waspada Investasi. Namun, investasi ilegal kerap muncul lagi dan lagi. Untuk itu, masyarakat tetap diminta waspada terhadap berbagi penawaran investasi.
Bagi hasil yang menggiurkan menjadi daya tarik bagi masyarakat sehingga berani menginventasikan sejumlah dana ke perusahaan yang menawarkan investasi. Tidak heran, investasi ilegal bukan hanya diminati kaum awam, tapi juga masyarakat berpendidikan tinggi dari berbagai profesi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing memaparkan, ada beberapa faktor seseorang melakukan investasi ilegal karena masyarakat mudah tergiur dengan penawaran suku bunga yang tinggi. “Rendahnya literasi keuangan juga menyebabkan banyak masyarakat yang terjebak investasi bodong,” katanya.
Dalam meluncurkan aksinya, pelaku investasi ilegal juga menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan selebriti agar memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
Banyak yang beranggapan lewat investasi ilegal bisa mendapatkan banyak uang dengan cara yang mudah dan cepat tanpa harus berlelah-lelah. Ingin kaya dan mendapatkan barang dengan mudah dan cepat atau instan, salah satu cara yang dipilih yakni melakukan investasi. Investasi ilegal bukan hanya dilirik kaum awam, tetapi juga berpendidikan.
“Para korban investasi bodong ini karena ingin sesuatu yang instan,” katanya.
Ia menilai, banyaknya korban dari kalangan berpendidikan juga karena sifat serakah dan selalu merasa kurang menjadi faktor utama maraknya masyarakat yang terjebak investasi ilegal.
“Rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat tidak begitu mengenal produk-produk keuangan secara baik sebelum berinvestasi,” nilainya.
Ia meminta, masyarakat harus waspada ketika ada penawaran investasi terutama yang memberikan bagi hasil besar. Misalnya ada bagi hasil satu persen per hari atau 10 persen dari uang disetorkan.
“Masyarakat harus mengecek apakah investasi tersebut legal atau ilegal,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelum melakukan investasi harus dicek dua L yakni Legal dan Logis. Apakah investasi yang ditawarkan memiliki legalitas dan logis tidak penawaran tersebut terutama berkaitan dengan bagi hasil.
“Jika kedua L ini tidak terpenuhi, jangan ikuti investasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penawaran investasi ilegal cukup beragam mulai forex, money game, perkebunan, dan lainnya. Masyarakat harus bisa mengenali berbagai penawaran investasi yang bisa merugikan masyarakat. Investasi yang menawarkan imbal hasil besar biasanya penipuan yang berkedok investasi secara ilegal. “Masyarakat harus meningkatkan edukasi mengenai investasi,” katanya.
Satgas Waspada Investasi terus menghentikan entitas tanpa izin atau ilegal yang bisa merugikan masyarakat. Para pelaku investasi bodong tersebut ingin memanfaatkan masyarakat yang tidak paham untuk menipu dan mencari keuntungan.
“Tentu bukan hanya yang tidak paham, tapi juga masyarakat yang mudah tergiur,” katanya.
Menurutnya, meskipun dalam penawarannya investasi ilegal tersebut dibilang tanpa risiko. Namun, nyatanya merugikan masyarakat dan beresiko tinggi. “Investasi dengan imbal hasil yang tinggi salah satu bentuk penipuan,” tuturnya. (susi)