Banten24

Walikota dan Kajari Cilegon Ajak Pokmas dan Lurah Cegah Korupsi

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kecamatan Pulo Merak, Cilegon, Kamis (22/6/2023). Acara melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lurah yang diajak untuk mencegah korupsi.

Acara dihadiri Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Diana Wahyu Widiya.

Helldy mengatakan, pencegahan korupsi penting disosialisasikan untuk memberikan edukasi kepada Pokmas dan Lurah di Kecamatan Pulomerak mengenai pengetahuan dan pendampingan hukum terkait program Dana Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira), dengan tujuan mencegah pelanggaran hukum. Kegiatan, menurut Helldy, sebagai bentuk nyata pengetahuan tentang hukum dan pendampingan dana Salira yang dikerjakan Pemkot Cilegon bersama Kejari.

Advertisement

“Jadi, tujuan sosialisasi ini untuk mencegah pelanggaran hukum. Dan kami akan melaksanakan kegiatan serupa di delapan kecamatan di Cilegon,” ujar Helldy.

Sementara itu, Kajari Cilegon Diana Wahyu Widiya mengimbau seluruh elemen perangkat daerah di lingkungan Kecamatan Pulomerak agar berhati-hati menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cilegon agar tidak berakhir sebagai kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi.
Disebutkan Diana, program Salira memberikan dana sebesar Rp100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW) di Cilegon.

“Kami hadir untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum, seperti korupsi, terutama melalui upaya pendampingan,” terangnya.

Diana berharap, Pokmas dan Lurah tidak takut kepada Kejaksaan, karena Kejari Cilegon siap memberikan konsultasi pelaksanaan Program Salira. (dik/zai)

Advertisement

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com