Walikota Cilegon Sebut Jadi ASN Berisiko Masalah Keuangan

BISNISBANTEN.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyebut jika menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berisiko masalah keuangan. Itu disampaikan Helldy saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Berbasis Web di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Rabu (10/5/2023).
Dalam arahannya, Helldy meminta pegawai ASN bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Menjadi seorang ASN itu sangat beresiko, terutama masalah keuangan,” ujar Helldy.
Oleh karena itu, Helldy meminta kepada para peserta Bimtek agar bisa bekerja lebih cerdas secara administrasi dan keuangan, serta dapat mengikuti segala ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai menyimpang agar di Cilegon tercipta Good Goverment dan Clean Goverment,” pesannya.
Helldy juga meminta ilmu yang dihasilkan dan didapatkan para peserta Bimtek dapat diaplikasikan sebaik mungkin. Helldy berpesan agar peserta memanfaatkan kesempatan Bimtek dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kapasitas potensi profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan keuangan daerah konsisten, mengedepankan prinsip tata kelola pemerintah daerah yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan anggap kegiatan ini hanya sebatas seremonial saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAd) Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan daerah di setiap OPD di lingkungan Pemkot Cilegon. Selain meningkatkan kompetensi para peserta, Bimtek juga sebagai langkah BPKAD mengimplementasikan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) di Pemkot Cilegon.
Dana berharap, Bimtek Penatausahaan Keuangan dapat meningkatkan kemampuan aparatur pengelola keuangan dalam melaksanakan tugas secara efektif, efisien, transparansi, akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku. Bimtek juga harus berlandasan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang mempunyai ruang lingkup pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya yang saling terhubung dalam pembangunan daerah dan peraturan Mendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terkait itu, Kepala Perwakilan Badan Pengelolaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Farid Firman menambahkan, SIMDA Next Generation atau FMIS merupakan salah satu aplikasi wajib pemerintah untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“SIMDA sudah dioperasikan sejak tahun 2005 berlandaskan PP Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan PP Nomor 24/2005 tentang Standart Akuntansi Pemerintah. Dan aplikasi SIMDA ini terus dilakukan update mengikuti perkembangan dan kebutuhan data yang diperlukan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Farid pun mengapresiasi komitmen pimpinan daerah beserta jajaran yang telah mengimplementasikan SIMDA Next Generation atau FMIS di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Semoga diimplementasikannya SIMDA Next Generation atau FMIS dapat membantu pemda meningkatkan akuntabilitas keuangan, serta kinerja yang berdampak pada efisiensi belanja pengeluaran pembiayaan daerah,” harapnua.
Diketahui, Bimtek digelar hingga tiga hari ke depan, tepatnya pada 12 Mei 2023 diikuti 400 ASN yang terdiri atas pejabat pengelola keuangan, bendahara pengeluaran, dan operator SIMDS Next Generation atau FMIS. (dik/zai)









