Banten24

UIN SMH Banten Bentuk Satgas Khusus Penanganan Kekerasan Seksual Anak

BISNISBANTEN.COM – Dalam rangka mencegah tindakan kekerasan seksual pada anak di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten,
Pusat Studi Gender dan Anak pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN SMH Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak.

Selasa (11/4/2023), Pusat Studi Gender dan Anak pada LP2M UIN SMH Banten mengadakan Seminat Pengukuhan dan Pembekalan untuk anggota Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak di Aula Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten. Yang dikukuhkan, yaitu dr Iin Ratna Sumirat dan dr Ade Fartini yang terpilih sebagai ketua dan sekretaris Satgas.

Seminar dihadiri Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyuddin. Turut hadir Dekan Kemahasiswaan dan Leading Sektor di lingkungan UIN SMH Banten.

Advertisement

Rektor UIN Banten Wawan Wahyuddin mengapresiasi seminar yang dilakukan Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN SMH Banten dan atas pengukuhan pengurus Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak di lingkungan UIN SMH Banten. Diakui Wawan, saat ini tindakan kekerasan seksual di kampus dan lingkungan masyarakat akhir-akhir ini grafiknya cenderung meningkat.

“Alhamdulillah, kita kukuhkan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus. Semoga Satgas ini menjadi wadah berpijak untuk mereka melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan,” harapnya.

Dijelaskan Wawan, wadah sengaja dibentuk sebagai bentuk antisipasi, perlindungan diri dari tindakan kekerasan seksual di lingkungan Kampus. Menurutnya, pembentukan Satgas merupakan bentuk responsif kampus terhadap perintah dari pemerintah pusat agar segera dibentuk Satgas untuk meminimalisasi tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang mungkin terjadi di Kampus.

Advertisement

“Semoga ini bisa menjadi tindakan pencegahan, meminimalisir tindakan pelecehan seksual di Kampus, termasuk di masyarakat. Kembalilah di ketahanan keluarga sebagai bentengnya,“ jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak UIN SMH Banten dr Iin Ratna Sumirat menambahkan, dibentuknya Satgas untuk memberikan kenyamanan belajar mengajar di kampus, tampa adanya pelecehan seksual. Tim Satgas direkrut dari para Dekan Bidang Kemahasiswaan, para Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Sub Bagian (Kasubag), dan Ketua Jurusan di lingkunhan UIN SMH Banten dan Senat Mahasiswa.

” “Setiap fakultas kita punya tim Women Leader. Orang yang mengalami kekerasan seksual cenderung tertutup. Diharapkan, dengan teman mereka akan lebih leluasa,” katanya.

Iin berpesan, jika terjadi kekerasan seksual di Kampus, maka tindakan l pertama yang dilakukan Satgas, yakni melaporkan di Hotline UIN SMH Banten yang buka 24 jam. Kemudian, pihaknya akan melakukan penjajakan dengan korban yang kerahasiaannya sangat terjaga.

“Kalau pun terjadi delik kriminal, kasus hukumnya kita akan ajukan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Temen-temen di Polda atau Polres alhamdulillah kita udah sounding untuk tindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com