Banten24

Tuntaskan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN (DPRKP) KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Serang, salah satunya melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Di bawah kepemimpinan Okeu Oktaviana sebagai Kepala Dinas didampingi Sekretaris Dinas Mohamad Hanafiah selaku Sekretaris terus berupaya menuntaskan persoalan Rutilahu di Kabupaten Serang dan pembangunannya tepat sasaran.

Saat ini, DPRKP Kabupaten Serang sedang berupaya menyelesaikan proses pendataan terbaru Rutilahu agar didapat data valid di Kabupaten Serang. Tahun ini target Rutilahu yang direhabilitasi sebanyak 300 unit yang anggarannya bersumber dari APBD dan pembangunannya sudah 100 persen. Bahkan, sudah dilakukam seremonial penyerahan kepada pemilik rumah.

Okeu memastikan, proses pembangunan Rutilahu tidak ada kendala. Proses panjang dilakukan sejak awal dengan memperbaiki dan mengevaluasi setiap tahap pelaksanaan Rutilahu pada tahun sebelumnya. Hasilnya, penerima bantuan rehabilitasi Rutilahu bisa melakukan kegiatan swakelola. Dari dana sebesar Rp25 juta yang dikucurkan Pemka Serang, terdapat peran dari pemilik dan masyarakat sekitar untuk melakukan pembangunan secara swadaya.

Advertisement

Diakui Okeu, tahun sebelumnya sempat terjadi masalah, dimana saat program berjalan di tengah jalan terhenti karena dari awal dengan penerima bantuan belum terjalin komitmen. Semisal, sebelumnya kayu untuk membangun akan diperoleh dari toko A, tetapi tidak jadi. Maka dari itu, harus dipastikan dulu bahwa barang tersedia. Kemudian, barang apa yang akan dibeli itu perlu disurvei, termasuk toko penyedia barangnya. Ketika sudah terjalin komitmen, maka tidak ada alasan keterlambatan material atau lain sebagainya.

Sementara itu, disebutkan Okeu, untuk bantuan program rehabilitasi Rutilahu dari pemerintah pusat sifatnya hanya berkoordinasi terkait lokasi dengan Kabupaten Serang agar tidak jadi dobel kegiatan. Saat ini, pihaknya sedang menyusun database by name by address agar diketahui penerima bantuannya, yang diharapkan bantuan masuk dari pusat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPRKP Kabupaten Serang. Untuk memastikan jumlah sisa Rutilahu, pihaknya juga sedang melaksanakan proses pendataan yang diharapkan tuntas akhir tahun ini. Dengan demikian, bisa diketahui berapa PR program Rutilahu yang tersisa dan akan diprogramkan oleh kepala daerah ke depan.

Advertisement

“Sehingga, bisa diketahui selama lima tahun ke depan berapa Rutilahu yang akan ditangani kepala daerah seperti yang dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat ini, yaitu menangani 12 ribu Rutilahu sejak awal kepemimpinannya,” tuturnya.

Dari 12 ribu Rutilahu yang ditangani Bupati saat ini, dipastikan Okeu, akan tuntas tahun depan. Sehingga, periode selanjutnya ada data terbaru berapa rumah yang harus ditangani atau tidak asal tembak data. Dalam proses pendataan Rutilahu, personel DPRKP turun langsung ke kecamatan, karena harus ada by name by address, dimana di dalamnya memuat identitas kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan dilampirkan pula data kepemilikan tanah.

“Jangan sampai tanah yang akan dibangun Rumah Layak Huni milik orang lain,” ujarnya.

Selain itu, disertai pula potret visual dari kondisi dengan titik kordinatnya. Sebab dalam titik koordinat, setelah dilakukan evaluasi banyak yang tidak ada koordinatnya usai didata. Atas kondisi itu, pihaknya turun kembali untuk memastikan titik koordinat tersebut. Satu rumah satu koordinat, setelah itu lengkap, selanjutnya dibuat database di sistem. Terkait kriteria bantuan Rutilahu masih sama seperti sebelumnya, dimana bantuan yang diberikan berupa rehab secara keseluruhan. Yakni, rumah utuh dirobohkan dulu dan kembali dibangun dari awal. Pihaknya juga sempat mencoba berdiskusi antar bidang agar program ke depan bisa dilakukan skenario rehab supaya rumah yang hanya rusak genteng, plafon atau tidak punya kamar mandi bisa diberikan bantuan.

Pihaknya juga akan membuat regulasi untuk bisa mengakomodasi kegiatan rehabilitasi Rutilahu yang menjadi dasar agar DPRKP bisa masuk ke segmen yang lebih detail, mengingat di lapangan banyak rumah yang kondisinya tidak rusak berat.

“Ke depan ini akan menjadi bagian inovasi bidang perumahan, memberi bantuan dalam skenario rehab dan dibuatkan kategori rehab berat, ringan, dan sedang,” terangnya.

Sementara itu, untuk rumah yang terkena bencana, pihaknya masih terkendala belum adanya Peraturan Bupati (Perbup), sehingga masih terus dibahas dan ada hubungan dengan Perbup kebencanaan. Okeu berharap, pada 2024 bisa melakukan penanganan Rutilahu di dua sisi. Yaitu, saat ini Rutilahu bukan terkait SPM, melainkan terget program prioritas daerah, dimana kepala daerah akan memberi bantuan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.

“Harapannya, di tahun 2024, apabila ada yang terkena bencana yang tidak di SKakan bupati, DPRKP tetap bisa masuk ke program bantuan rehab ringan. Dengan demikian, kami bisa menyisir kondisi di bawah yang belum tersentuh selama ini. Karena, kalau harus menunggu yang ada dalam SK bupati, sulit menyerapnya, mengingat kepala daerah dalam menentukan status kebencanaan bukan hal mudah,” pungkasnya. (Advertorial)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013