Triwulan 1 Realisasi Pajak BPHTB Kabupaten Serang Capai Rp33 M

BISNISBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat, realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Serang pada triwulan pertama sampai Maret ini sudah mencapai Rp33 miliar atau sekira 20 persen dari target tahun ini sebesar Rp165 miliar.
Itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk saat ditemui bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Jumat (31/3/2023).
Kata Nizam, bidangnya mempunyai banyak tugas untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Mulai dari melakukan penagihan kepada penunggak pajak, verifikasi hingga pemeriksaan kepada Wajib Pajak (WP) di wilayah Kabupaten Serang.
“Ketika ada yang enggak bayar pajak, kita tagih kita periksa. Triwulan ini kami sedang ngejar 20 persen target pajak BPHTB. Target BPHTB itu Rp165 miliar. Sekarang sudah masuk Rp33 miliar,” ungkap Nizam.
Menurut Nizam, pendapatan dari pajak BPHTB sulit diprediksi karena tergantung adanya pengalihan hak atas tanah atau transaksi, baik tanah hibah, warisan, atau jual beli. Nizam mencontohkan, ketika ada yang membeli tanah dan ingin dibuatkan sertifikat harus melewati proses validasi BPHTB dan dikenakan pajak 5 persen dari nilai transaksi.
“Enggak ada pengalihan ya enggak ada BPHTB. Terkadang ada yang jual beli tanah, tapi nanti-nanti aja buat sertifikatnya. Banyak juga yang tidak melapor. Di kampung jarang bikin sertifikat, cukup AJB (akta jual beli),” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nizam, pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya pembuatan sertifikat dan membayar pajak BPHTB. Menurut Nizam, banyak faktor WP tidak melaporkan adanya transaksi, salah satunya faktor ekonomi. Nizam pun menyebut jika BPHTB termasuk pajak uka-uka atau tidak bisa diprediksi potensinya.
“Ketika ada transaksi, terus enggak jadi, ya enggak jadi juga pajaknya,” terangnya.
Saat ini juga, diakui Nizam, pihaknya sedang mengejar potensi pajak BPHTB di perusahaan kawasan Modernland Cikande yang mencapai Rp5 miliar. Termasuk di perumahan dan perusahaan Nabati Asahan Wilmar. Bulan Mei ini juga, kata Nizam, di kawasan Modern akan ada transaksi dengan nilai pajak BPHTB sampai Rp4,5 miliar.
“Ada ribuan transaksi di Kabupaten Serang dari Januari sampai Maret ini,” sebutnya.
Disinggung soal capaian pajak BPHTB setiap tahunnya, diungkapkan Nizam, pada 2021 realisasi pajak BPHTB surplus hingga Rp17 miliar atau over target. Namun pada 2022 dari target sebesar Rp250 miliar tercapai Rp149 miliar akibat beberapa faktor. Seperti proyek strategis nasional (PSN) yang mendapat relaksasi pajak sesuai Peraturan Presiden (Perpres), meski potensi pajaknya tinggi.
“Pajak BPHTB ini tertinggi targetnya. Kita terus nyari orang yang jual beli tanah, hibah tanah, warisan, perusahaan ganti nama, dan pembuatan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ngejar target BPHTB,” tegasnya.
Kata Nizam, pihaknya sampai saat ini terus berupaya untuk mengejar target BPHTB. Di antaranya, bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris, termasuk camat, serta mendatangi kawasan industri untuk mengetahui adanya traksaksi. Saat ini juga pihaknya sedang mengejar potensi pajak BPHTB di Perumahan Citra Garden BMW yang mencapai Rp3 miliar. Pihaknya juga terus mengejar potensi BPHTB yang kurang bayar atau pembayaran pajaknya tidak sesuai nilai transaksi atau dicurigai.
“Harga tanah kita pedomannya harga pasar. Bisa saja bener harganya segitu karena adanya proses tawar menawar atau jual mendesak. Tapi kita cek lagi, kita panggil orangnya. Kalau wajib pajak bisa buktikan, ya sudah,” jelasnya.
Untuk membuktikan adanya transaksi potensi pajak BPHTB, kata Nizam, pihaknya langsung survei ke lapangan ketika ada laporan dari mitra Bapenda. Pihaknya juga bisa mengecek potensi BPHTB melalui BPN, dimana pembayaran pajak BPHTB menjadi salah satu persyaratan pembuatan sertifikat.
Nizam pun optimistis tahun ini pajak BPHTB yang ditargetkan sebesar Rp165 miliar bisa tercapai.
“Triwulan pertama ini sudah masuk Rp33 miliar. Saya optimis target tercapai, karena biasanya BPHTB ini diakhir banyak orang transaksi,” tandasnya. (Nizar)