Tingkatkan Kepatuhan WP, Bapenda Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Tata Cara Pemungutan Pajak

BISNISBANTEN.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Serang tahun 2025 di Hotel Horison Forbis, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Rabu (3/7/2025). Sosialisasi dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para Wajib Pajak (WP) melaporkan dan membayar pajak.
Acara dibuka Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa. Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk, Kabid Perencanaan dan Pengawasan Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang Tuti Amalia, Kabid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu, Kabid Penyuluhan Data dan Informasi pada Bapenda Kabupaten Serang Devi Maryati, para Kepala Sub Bidang (Kasubid) pada Bapenda, perwakilan perusahaan dari PT Nata Solusi Pratama, PT Nandhika Persada Teknologi, serta perwakilan WP sektor barang dan jasa tertentu seperti Hotel, Restoran, Reklame, Air Bawah Tanah, Hiburan, MBLB, dan Penerangan Jalan.
Ikhwanussofa menilai, kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah penting sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Dijelaskan pejabat yang akrab disapa Ikhwan itu, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Melalui pajak daerah, pemerintah dapat membiayai berbagai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar lainnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Namun, kata Ikhwan, keberhasilan pengelolaan pajak daerah sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak membayar dan melaporkan pajaknya tepat waktu dan benar. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak, sambung Ikhwan, pihaknya terus berupaya mengembangkan sistem online, mulai dari pendataan, pelaporan, pengawasan dan pembayaran pajak daerah agar masyarakat dapat meyakini bahwa pajak yang dibayarkan langsung masuk kas daerah, sehingga meminimalisasi penyalahgunaan.
“Upaya kami meningkatkan pelayanan guna memudahkan para WP menunaikan kewajiban tidak akan membawa manfaat jika tidak didukung peran serta WP,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ikhwan, melalui sosialisasi dan pelatihan diharapkan WP berkontribusi aktif memanfaatkan segala kemudahan yang sudah disediakan Bapenda. Ikhwan berharap, ke depan tidak ada lagi WP yang menitipkan kewajiban pajaknya pada calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab. Ikhwan berharap, ke depan WP dengan mandiri menjalankan kewajibannya memanfaatkan berbagai kemudahan membayar pajak, mulai dari melaporkan sampai melakukan pembayaran secara mandiri. Ia juga mengimbau, WP pelaku usaha yang masih mengelola secara manual bisa memanfaatkan aplikasi Billys online yang mana perhitungan pajaknya berlangsung secara otomatis tercatat.
“Di sisi pengelolaan usaha juga dapat melakukan analisa atas transaksi yang biasa terjadi,” terangnya.
Dengan demikian, kata Ikhwan, WP dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan usahanya, serta dapat melakukan pengukuran atas kebutuhan usahanya dan dapat dengan mudah menganalisa perkembangan usaha berdasarkan catatan transaksi yang terekam dan dapat diakses secara langsung oleh pemilik usaha. Aplikasi juga, ditegaskan Ikhwan, gratis diberikan dengan harapan dapat membantu kegiatan usaha WP. Ikhwan berharap, sosialisasi yang dilakukan instansinya dapat menumbuhkan budaya sadar pajak, sehingga setiap WP merasa memiliki peran aktif dan bertanggungjawab atas keberlangsungan pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang dibayarkan.
“Dengan sosialisasi juga kami berupaya menghadirkan pendekatan yang mudah dipahami, terbuka dan membangun,” ujarnya.
Ikhwan pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak, serta mengajak WP meningkatkan kepatuhan bayar dan melaporkan pajak daerah.
“Karena pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Kami juga terima kasih dan apresiasi kepada WP yang sudah taat membayar dan melaporkan pajaknya tepat waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Penyuluhan Data dan Informasi pada Bapenda Kabupaten Serang Devi Maryati menambahkan, sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan instansinya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para WP terhadap tata cara pelaporan dan pembayaran pajak daerah. Pihaknya juga memperkenalkan aplikasi e-SPTPD yang digunakan sebagai sarana pembayaran dan pelaporan pajak secara digital, dimana aplikasi memberikan kemudahan bagi WP mengakses informasi, menyampaikan laporan, melakukan pembayaran pajak tepat waktu dan akurat. Peserta juga, lanjut Devi, diberikan edukasi mengenai penggunaan aplikasi Billys yang ditujukan untuk sektor hotel dan restoran. Billys merupakan sistem yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan omzet secara real time sehingga mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor jasa.
“Kami berharap para WP semakin memahami kewajiban perpajakan mereka, serta mampu memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel,” harapnya. (Nizar)