Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Serang Dibentuk
BISNISBANTEN.COM — Menindaklanjuti Keputusan Presiden No.3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Pemerintah Kota Serang telah melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pembentukan TP2DD ini pada 29 Maret 2021 melalui penandatanganan Surat Keputusan Walikota tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Serang.
Kegiatan dilaksanakan di Bale Sandi Maya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang dengan dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Kepala Sub Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan Dedy Fernando, CEO Regional Bank bjb Kantor Wilayah IV Edy Kurniawan Saputra, Pimpinan Bank bjb KCK Banten Budiatmo Sudradjat. Kegiatan juga disaksikan oleh pimpinan OPD Kota Serang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja
menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Walikota Serang dan seluruh jajarannya, yang tidak pernah kenal lelah memberikan kontribusi nyata sebagai bentuk komitmen Kota Serang sebagai Ibukota dari Provinsi Banten guna mendukung inovasi serta integrasi ekonomi dan keuangan digital.
“Dengan lahirnya TP2DD ini, diharapkan langkah sinergis dalam memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah dapat menjadi lebih kuat lagi,” katanya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten siap mendukung langkah lanjutan mewujudkan tahapan-tahapan elektronifikasi keuangan daerah yang disusun bersama, agar menjadi nyata dan optimal. Ini sekaligus memberi daya dukung bagi kemudahan layanan publik Kota Serang yang juga menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi daerah.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, melalui TP2DD ini diharapkan dapat mendorong percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Serang serta memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Serang.
“Selanjutnya, pembentukan TP2DD ini perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sebagai ibukota Provinsi, Kota Serang melakukan pembentukan TP2DD pada hari yang sama tepat setelah dilakukan pembentukan TP2DD Provinsi Banten.
TP2DD Kota Serang merupakan TP2DD Kabupaten atau Kota pertama yang terbentuk di Provinsi Banten. (susi)