Banten24

Ternyata Ini yang Dilakukan Pemkab Serang Hingga Raih WTP ke Tujuh Kali

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, terus meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Serang tahun 2017 untuk yang ke tujuh kalinya Pemkab Serang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten T Ipoeng Anjar kepada Buapti Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin di Kantor BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, pada Senin (28/5). Serta dihadiri juga oleh anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Isma Yatun.

Mempertahankan opini WTP, kata Tatu, bukanlah hal yang mudah. Harus adanya kecermatan dan ketepatan salam menggunakan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan. “Alhamdulillah, untuk laporan keuangan 2017 kami kembali meraih WTP. Prestasi ini bukan hanya upaya saya pribadi, tetapi hasil dari sinergi aparatur Pemkab Serang,” ujar Tatu.

Advertisement

Lanjutnya, dalam meraih opini WTP ini sudah dilakukan Tatu saat menjadi Wakil Bupati Serang saat mendampingi Bupati Taufik Nuriman. Pada saat itu, untuk mendalami ilmu akuntansi pemerintahan, Tatu menimba ilmu strata dua (S2) Ilmu Akuntansi hingga magister bidang akuntansi (M.Ak).

Sudah sejak 2011 Pemkab Serang berhasil meraih opini WTP dan hingga saat ini pun Pemkab Serang mampu untuk mempertahankannya. Tetapi, prestasi Pemkab Serang yang berkaitan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan bukan hanya diraih melalui BPK. Pada akhir Januari lalu, Pemkab meraih peningkatan prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berpredikat BB (sangat baik) dari Kemenpab RB.

“Tujuan utama kami adalah efektivitas program pembangunan, dan yang dilakukan jajaran Pemkab Serang harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Maka dari itu, tidak boleh berpuas diri atas prestasi yang diterima Pemkab Serang,” katanya.

Sementara itu, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Isma Yatun mengatakan, opini BPJ merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan berdasarkan empat kriteria. Yakni, kesesuaian standard akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Advertisement

“Saya emang karena selama satu hari sudah menyerahkan LHP kepada Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan delapan pemerintah Kabupaten Kota di Banten, serta semuanya mendapatkan opini WTP,” ujar Isma. (SYF/NUA)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com