Perbankan

Suku Bunga Acuan BI Tetap 6 Persen

BISNISBANTEN.COM — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. Ini diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo saat Konferensi Pers Hasil Pengumuman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 18 Desember 2024.

Ia menambahkan, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,” katanya.

Advertisement

Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

• Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan:

Advertisement

• mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market;

• memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;

• memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas ; dan

• memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar;

• Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

• Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran);

• Perluasan layanan BI-FAST yang mencakup layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan, (request for payment) dan transfer debit secara langsung (direct debit) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam transaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal terhitung sejak tanggal 21 Desember 2024.

• Penguatan strategi menjaga ketersediaan dan kelancaran sistem pembayaran di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, termasuk melalui penyelenggaraan Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI) pada 15-20 Desember 2024.

Ia menuturkan, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) juga ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

“Bank Indonesia memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com