BISNISBANTEN.COM — Sebanyak sembilan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money charger berhenti beroperasi sementara. Ini disebabkan dengan adanya pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, saat ini di Banten ada sekitar 51 KUPVA BB yang tersebar di enam kabupaten kota yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
“Dari 51 KUPVA BB masih ada sekitar 9 sembilan tutup sementara akibat pandemi. Sementara sisanya masih buka dengan waktu operasional yang terbatas,” katanya dalam Capacity Building dan Persiapan Pelaksanaan Strategi Nasional APU PPT dengan tema Semangat Money Charger Banten untuk Berkinerja Menembus Pandemi Covid -19, Rabu (25/11).
Menurutnya, waktu awal pandemi, ada 26 KUPVA BB yang tutup sementara dan sisanya melakukan operasional terbatas. Ini terpaksa dilakukan agar bisa menekan biaya operasional dan efesiensi. “Tapi sekarang yang tutup tinggal sedikit dan ini seiring dengan adanya pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Ia mengatakan, sejak pandemi ini, transaksi KUPVA BB di Banten dan di Indonesia mengalami kontraksi yang tajam. Ini tidak terlepas dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga menurun jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia maupun ke luar negeri.
BI juga menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan penukaran di valuta asing yang memiliki izin resmi. Sejak 2018 hingga 2019, BI sudah menutup sekitar delapan KUPVA BB yang tidak memiliki izin. Penertiban terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. (susi)