Keuangan

Selama 2021, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp52,7 Triliun

BISNISBANTEN.COM — Hingga 31 Desember 2021, penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten berhasil mencapai Rp52,7 triliun atau 99,45 persen dari total target Rp53,3 triliun. Pencapaian yang hampir mencapai 100 persen ini tidak terlepas dari kinerja semua pihak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.

Dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), setidaknya ada sembilan KPP yang berhasil mencapai penerimaan 100 persen antara lain Kosambi, Tangerang Barat, Serang Timur, Cilegon, Serang Barat, Madya Tangerang, Tangerang Timur, Serpong, dan Pondok Aren. Sedangkan, penerimaan pajak secara nasional sudah melampui target sejak 26 Desember 2021.

Untuk 2022 ini, Kanwil DJP Banten sendiri belum menargetkan jumlah penerimaan. Target sendiri akan ada peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu. (susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com