Sektor Jasa Keuangan Syariah Solid, Aset Perbankan Sentuh Rp960,82 Triliun di April 2025

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perkembangan positif sektor jasa keuangan syariah hingga April 2025.
Di kutip dari instagram @ojkindonesia pada Sabtu (17/05/25), berdasarkan data terbaru, aset perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai Rp960,82 triliun dengan pangsa pasar sebesar 7,42 persen per Maret 2025.
Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah juga mencatatkan tren positif secara tahunan (year-on-year/yoy). Pembiayaan perbankan syariah tumbuh kuat sebesar 9,20 persen menjadi Rp652,36 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,68 persen yoy, mencapai Rp730,37 triliun.
Di ranah pasar modal syariah, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat mengalami pelemahan tipis sebesar 0,28 persen year-to-date (ytd). Namun, kabar baik datang dari platform urun dana berbasis syariah atau Securities Crowdfunding (SCF) Syariah yang berhasil menghimpun dana mencapai Rp841,32 miliar.
Sementara itu, instrumen Sukuk Negara per April 2025 mencapai nilai Rp16.730,90 triliun. Kinerja positif juga ditunjukkan oleh Reksa Dana Syariah, dengan pertumbuhan Asset Under Management (AUM) yang impresif sebesar 23,42 persen menjadi Rp54,94 triliun.
Untuk Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) syariah juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Intermediasi kontribusi asuransi syariah per Maret 2025 tumbuh sebesar 8,13 persen yoy, mencapai Rp7,59 triliun, didukung oleh peningkatan iuran dana pensiun yang mencapai 15,74 persen yoy.
Meskipun demikian, imbalan jasa Kafalah tercatat sedikit melemah sebesar -1,71 persen menjadi Rp0,20 triliun.
Sementara pada sektor Perusahaan Pembiayaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (PVML syariah), intermediasi piutang pembiayaan syariah per Maret 2025 mencapai Rp28,83 triliun, atau naik sebesar 9,52 persen yoy.
Pertumbuhan ini didukung oleh penyaluran pembiayaan/penyertaan PMVS yang meningkat signifikan sebesar 14,01 persen yoy menjadi Rp3,26 triliun, serta pinjaman yang disalurkan oleh pergadaian syariah yang tumbuh 15,28 persen yoy menjadi sekitar Rp16,98 triliun.
Data ini menunjukkan resiliensi dan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan dalam sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. OJK diharapkan terus mendorong pengembangan dan penguatan sektor ini untuk mendukung perekonomian nasional. (siska)