Banten24

Resmikan Pembangunan Jembatan Luwung Semut Kragilan, Bupati Serang: PR Pemda Tinggal 40 Persen

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan Jembatan Luwung Semut Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan dengan pengguntingan pita, Jumat (22/11/2024).

Peresmian dihadiri Asisten Daerah (Asda) 2 Pemkab Serang Febrianto, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSCCC) Banten, Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, Kades Jeruk Tipis, dan unsur Pimpinan Kecamatan Kragilan.

Diketahui, jembatan sepanjang 17 meter dan lebar 5 meter itu dibangun selama 180 hari kalender, terhitung sejak Mei menggunakan APBD 2024.

Advertisement

Tatu pun mengaku bersyukur, karena jembatan yang dibangun Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Kata Tatu, l Dinas PUPR ketika akan melaksanakan pembangunan jembatan, termasuk jalan-jalan sepadan sungai harus mendapatkan rekomendasi teknis dari BBWSC3.

“Pembangunan jembatan seperti ini (jembatan kecil-red) banyak diajukan masyarakat, karena jadi jalan alternatif yang lebih dekat dan lebih cepat untuk masyarakat. Jembatan ini penghubung Desa Jeruk Tipis ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Kragilan. Jadi, tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat,” terang politisi Partai Golkar ini.

Tatu menyebutkan, di Kabupaten Serang terdapat 234 jembatan, dimana 60 persen di antaranya sudah selesai dibangun dan ditingkatkan, sehingga menyisakan sekira 40 persen yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemda. Pembangunan jembatan, kata Tatu, tersebar di sejumlah kecamatan dan jembatan yang melintas sungai merupakan kewenangan BBWSCCC.

Advertisement

“Jembatan-jembatan kecil seperti ini yang dibangun sudah lama saat ini kondisinya pada rusak, dan kami banyak masukan dari Kades kalau jembatan yang kondisinya kecil dan rusak berbahaya, sehingga perlu diperbaiki, karena secara teknis sudah tidak memadai,” ujar bupati dua periode ini.

Tatu juga menyebutkan, masih ada jembatan gantung di Kabupaten Serang, karena ada sungai dengan lebarnya lebih dari 50 meter yang bukan kewenangan Pemkab Serang. Pihaknya sudah mengajukan pembangunan jembatan kepada Pemerintah Pusat.

“Tapi, karena dari pusat juga anggarannya terbatas, maka kami Pemkab Serang mengambil jalur alternatif dengan membangun jembatan gantung,” jelasnya.

“Daripada tidak ada sama sekali, kita bangun jembatan gantung supaya masyarakat bisa melintas. Misalnya, di Sungai Ciujung dan Cidurian itu lebar-lebar. Jadi, yang penting jembatannya secara teknis itu memadai,” tandas Tatu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menambahkan, pihaknya setiap tahun membangun atau melakukan peningkatan jembatan, mulai dari pelebaran jalan jembatan sebanyak 10 jembatan, baik ukuran kecil maupun besar.

“Jembatan yang dilakukan peningkatan itu kewenangan Pemda Kabupaten Serang,” tegasnya.

Intinya, kata Yadi, pihaknya akan terus berupaya agar semua jembatan di Kabupaten Serang dilakukan peningkatan, baik ukuran kecil maupun besar yang kondisinya rusak.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013