Banten24

Ratusan Honorer Kabupaten Serang Unjuk Rasa di Kantor Bupati Serang, Ini Tuntutannya!

BISNISBANTEN.COM – Ratusan honorer yang tergabung Forum Honorer OPD se-Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/1/2025) pagi. Massa menuntut pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Seperti disampaikan koordinator aksi dalam aksinya menuntut para honorer yang tidak lulus tes P3K bisa diangkat menjadi P3K dan yang sudah diangkat menjadi P3K paruh waktu bisa dinaikkan statusnya menjadi P3K penuh waktu yang disambut riuh massa. Jalannya aksi yang menyebutkan sebagai aksi damai itu mendapatkan penjagaan ketat dari puluhan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP.

Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan honorer diundang masuk ke gedung DPRD Kabupaten Serang untuk diajak beraudiensi dengan jajaran Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang. Di antaranya tampak hadir Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Fraksi PKB Abdul Gofur, Ketua Komisi 2 Fraksi Golkar Abdul Basit, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Haryadi, Asda 3 Pemkab Serang Ida Nuraida, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Engkos Kosasih, Ketua PGRI Kabupaten Serang Janjusi, serta jajaran Pemkab Serang lainnya.

Advertisement

Seperti disampaikan Ketua Forum Honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Serang Sarwani yang meminta agar Pemkab Serang tidak membuka kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk P3K Umum atau CPNS Umum, serta meminta Pemda dan DPRD membuat kesepakatan bersama dan dibacakan di dalam ruangan dan luar ruangan agar menjalankan komitmen atas aturan pengangkatan honorer dan menyelesaikan honorer menjadi P3K pada 2025, serta meminta pembuatan regulasi berita acara soal pengangkatan sekira lebih dari 4.000 honorer Kabupaten Serang yang tidak lulus tes P3K secepatnya bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu.

“Semoga Pemda dan DPRD selalu mengoptimalkan honorer di Kabupaten Serang,” harap Sarwani di hadapan para pejabat Pemkab dan jajaran DPRD.

Menanggap hal itu, Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto menegaskan, secara prinsip dasar pihaknya sepakat dengan tuntutan forum honorer karena konstruksinya jelas, tetapi harus diimbangi dengan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).

“Bukan tidak mampu, tapi yang dianggarkan tidak cukup untuk membiayai gaji yang layak, karena ada batasan tidak boleh lebih dari 30 persen,” jelasnya. (Nizar)

Advertisement

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com