Rapat Paripurna, Najib Sampaikan 5 Isu Strategis Daerah Dalam Raperda RPJMD Usul Bupati Serang

BISNISBANTEN.COM- Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2025-2030 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda Usul Bupati dan Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD tentang Perlindungan dan Hak Penyandang Disabilitas, Senin (8/9/2025). Najib pun mengungkap masih ada permasalahan pokok pembangunan yang dirumuskan dalam lima isu strategis daerah pada RPJMD.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD I dari Fraksi Gerindra Maksum. Turut hadir para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang, Unsur Forkopimda, BUMD, dan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang.
Najib mengatakan, RPJMD merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Amanat undang-undang, kata Najib, yang mana setelah tiga bulan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada wajib menyampaikan RPJMD. Itu untuk memastikan Pemkab Serang melalui OPD memahami prioritas dan program strategis yang akan dilaksanakan di masing-masing OPD 5 tahun ke depan selama kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
“Dalam RPJMD terdapat beberapa isu strategis selain modal dasar yang dimiliki Pemkab Serang, juga masih memiliki permasalahan pokok pembangunan. Di antaranya belum optimalnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang nyaman menuju Kabupaten Serang Bahagia yang juga dijadikan isu strategis daerah yang dirumuskan ke dalam lima isu strategis daerah,” ujar politisi PKS ini.
Kelima isu strategis itu, disebutkan Najib, meliputi Pembangunan SDM berkarakter unggul, kreatif, berdaya saing, dan sejahtera, Penataan infrastruktur wilayah kabupaten yang aman dan nyaman, tangguh dan berketahanan ekonomi, Pembangunan ekonomi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta penciptaan iklim investasi yang ramah dan kondusif, Tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, kolaboratif, dan inovatif, serta Pemenuhan hak dasar masyarakat secara inklusif dan pembangunan wilayah kabupaten yang kondusif berlandaskan nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan.
Dalam merumuskan isu strategis, pihaknya merumuskan visi terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia. Kata ’Bahagia’ menjadi tujuan dan target utama dari visi yang ingin dicapai didasari dari pemikiran yang kemudian dirumuskan ke dalam enam misi, yakni Meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan, Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, Mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan, Mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, andal, dan berorientasi pada pelayanan publik prima, serta Mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius dan kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Untuk mencapai visi dan misi di atas, pihaknya juga merumuskan program prioritas daerah dalam RPJMD sebagai bagian dari fokus pembangunan daerah, meliputi Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penurunan stunting, Peningkatan kualitas dan sarana prasarana pendidikan serta pelaksanaan wajib belajar diniyah, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang andal, Peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan, Peningkatan akses air bersih dan sanitasi, dan Penataan ruang publik terpadu. (Nizar)