Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten
BISNISBANTEN.COM — Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Pengukuhan dilaksanakan dalam rangkaian Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Tingkat Regional Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR, KP3B, Kota Serang. Rabu (13/09/2023).
Al Muktabar mengatakan pembentukan forum ini diinisiasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan harapan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Desa di Provinsi Banten.
Ia juga menyampaikan, dengan diselenggarakannya workshop ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun komitmen pembangunan. Dimana, hal tersebut mampu memberikan keuntungan tidak hanya finansial tetapi perubahan dalam mengembangkan Desa.
“Workshop ini digelar sejalan dengan mandatori Bapak Presiden Republik Indonesia dimana kita berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Desa,” jelasnya.
“Dapat kita lihat berbagai proyek-proyek strategis yang bisa dilakukan pada dasarnya dimana pun tempat aktivitas itu basisnya dimulai dari Desa dan Kelurahan,” lanjutnya.
Dianggap sebagai subjek pembangunan sambung Al Muktabar, Desa juga berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas daerah. Ia berharap, melalui kegiatan ini mampu menciptakan stabilitas Desa sebagai modal dasar dalam menciptakan stabilitas nasional.
“Kemudian dari proses perencanaan hingga pembangunan, Desa juga berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas daerah hingga nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing sesuai dengan arahan teknis yang efektif dan efisien,” ungkapya.
Sedangkan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Farid Firman menyampaikan workshop ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelola keuangan Desa. Dengan berlandaskan kolaborasi berbagai pihak, ia harap mampu meningkatkan kinerja Desa.
“Agenda ini kita lakukan karena Desa ini juga berusaha menyampaikan program strategis daerah dan nasional sebagai aktivitas pembangunannya,” ungkap Farid.
Disampaikan, evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari BPKP. Dimana, dalam pelaksanaannya mampu menciptakan pembangunan yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Dari sini kita bisa melihat apakah masih terdapat permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan atau lemahnya pembinaan dan pengawasan yang outcome nya berbaur dengan dana kesejahteraan,” jelasnya.
Dalam rangka menciptakan kesejahteraan melalui pengawasan, Farid menambahkan perlu kolaborasi pengawasan internal antara pengawas pusat, daerah dan Desa. Sehingga, hal tersebut mampu menciptakan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat Desa.
“Kita juga terus berkolaborasi dengan membangun sebuah aplikasi Sistem Keuangan Desa (sikeudes) yang mana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban mampu kita lakukan dan terus kita tingkatkan,” ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, status perkembangan Desa berdasarkan Indeks Desa membangun tahun 2023 Provinsi Banten mengalami peningkatan pada kategori Desa Mandiri.
Hal tersebut menjadi latar belakang dari pelaksanaan evaluasi pengawasan pembangunan yang dilakukan pada kegiatan workshop ini.
“Dari Desa tertinggal itu kategorinya ada pada Indeks Desa Membangun (IDM) di angka 0,4907 sampai 0,5989. Dari 1.238 Desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka Desa Mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 Desa Mandiri. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 Desa,” ungkapnya.
Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan Desa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa. Adapun nominalnya yang diterima mencapai Rp 60 juta per Desa.
Ia menyampaikan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.
Adapun, hingga saat ini penyerapan Banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57%. Dimana 736 Desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke Rekening Desa.
“Dan saat ini juga sebanyak 26 Desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening Desa,” ungkapnya.
“Kami berharap, kepada Desa yang belum mengajukan proposal untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten,” pungkasnya. (susi)
Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan Desa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa. Adapun nominalnya yang diterima mencapai Rp 60 juta per Desa.
Ia menyampaikan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.
Adapun, hingga saat ini penyerapan Banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57%. Dimana 736 Desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke Rekening Desa.
“Dan saat ini juga sebanyak 26 Desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening Desa,” ungkapnya.
“Kami berharap, kepada Desa yang belum mengajukan proposal untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten,” pungkasnya. (susi)