Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh
DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN (DPRKP) KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Dalam rangka berkontribusi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang di bawah komando Okeu Oktaviana sebagai Kepala Dinas didampingi Sekretaris Dinas Mohamad Hanafiah selaku Sekretaris, selain membuat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan menertibkan Sarana Prasarana dan Utilitas (PSU), juga melakukan pemetaan dan menangani kawasan kumuh di Kabupaten Serang.
DPRKP tahun ini sudah menangani kawasan kumuh di lokasi, mulai dari perbaikan jalan hingga saluran drainase. Adapun penanganan kawasan kumuh terdiri atas tujuh item, meliputi pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, rumahnya, sanitasi, air minum, kepadatan, sampah, dan hingga penyediaan alat pemadam kebakaran (Apar). Pihaknya ke depan akan mensinkronisasikan penanganan kawasan kumuh bidang permukiman dengan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sehingga, dimana ada kawasan kumuh yang ditangani, di situ pula Rutilahu-nya direhabilitasi agar satu kriteria rumah bisa masuk tertangani.

“Soalnya, bisa saja satu kawasan masuk kategori kumuh karena tidak mempunyai MCK (Mandi Cuci Kakus), tidak ada kamar mandi, dan saluran drainasenya tidak layak, tetapi rumahnya mewah,” tutur Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana.
Saat ini, penanganan kawasan kumuh masih bersifat parsial tidak tuntas. Pada program selanjutnya, selain penanganan secara fisik, pihaknya juga akan konsen membuat database kawasan kumuh. Misalnya, ada 20 lokasi kawasan kumuh, satu lokasi harus dibuat database jalan lingkungan, berapa panjangnya, kondisi baik berapa, tidak baik berapa, drainase berapa panjangnya, kemudian ada berapa rumah, dan berapa yang baik dan buruk, termasuk tempat sampahnya tersedia atau tidak, juga sanitasi dan air minumnya.

Tahun ini, disebutkan Okeu, ada dua lokasi kawasan kumuh yang ditangani dan dibuat secara detail, sehingga tahun depan sudah ada gambaran apa yang akan dikerjakan di dua lokasi kawasan kumuh tersebut. Dengan demikian, penanganan kawasan kumuh bisa segera tuntas. Okeu berharap, tahun depan bisa tiga atau empat dari tujuh indikator bisa tertangani. Ketika ditangani setengah dari kategori item itu, maka sudah tidak masuk kategori kumuh.

“Sebagai dinas baru, kami DPRKP terus mempelajari tupoksi dan memetakan agar terlihat permasalahannya dan ketika diajukan kegiatannya juga ada dasar,” tegasnya. (Advertorial)









