Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Over Target
BISNISBANTEN.COM – Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang pada 2022 meningkat. Bahkan, melebihi target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yakni mencapai 5,04 persen dari target 2,97 persen.
Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Serang Akhir Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (30/3/2023).
Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, empat pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, anggota DPRD dan para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang tahun 2022 meningkat, melebihi target, tercapai 5,04 persen dari target 2,97 persen,” ungkap Tatu.
Atas peningkatan itu, kata Tatu, maka laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang pasca pandemi Covid-19 sudah kembali normal. Disebutkan Tatu, angka pertumbuhan ekonomi didapatkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan ke depannya semakin meningkat,” harap Ketua DPD I Golkar Banten ini.
Tatu juga menyampaikan soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga mengalami kenaikan sebesar 67,75 poin dari target 67,29 poin. Tatu juga mengaku bersyukur karena tingkat pengangguran di Kabupaten Serang mengalami penurunan.
”Alhamdulillah turun (angka pengangguran-red) dapat nilai 10.61 persen, turun dari yang telah ditargetkan,” terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini.
Kendati demikian, ditegaskan Tatu, persoalan pengangguran akan terus menjadi fokus Pemkab Serang. Apalagi, pasca pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk menangani persoalan itu, pihaknya sudah mempunyai program gabungan yang dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dicontohkan Tatu, tugasnya mendata masyarakat Kabupaten Serang secara by name by address yang terkena PHK. Selanjutnya, korban PHK diundang melalui zoom meeting dan ditanyakan keinginannya diberikan pilihan.
“Apakah mau usaha (korban PHK-red) atau bekerja, seperti di perusahaan roti sudah menawarkan kerjasama. Begitupun kelompok pertanian hingga kelompok budidaya ikan,” terang Tatu.
“Kita juga sudah berkoordinasi dan duduk bersama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan membuat program bersama untuk para pencari kerja atau karyawan yang terkena PHK,” imbuh Tatu.
Diketahui, setelah menerima LKPj Bupati Serang Akhir Tahun 2022, selanjutnya DPRD Kabupaten Serang membentuk Pansus (Panitia Khusus) yang kemudian akan dibahas selama 30 hari ke depan. (Nizar)