Perluas Layanan Adminduk, Disdukcapil Jalin Kerjasama Dengan 5 Rumah Sakit

BISNISBANTEN.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Terbaru, menjalin kerjasama dengan lima Rumah Sakit (RS) di Kabupaten dan Kota Serang yang ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kelima RS itu, meliputi RS Kurnia di Kecamatan Kramatwatu, Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, RS Hermina di Kecamatan Ciruas, RS Grasia Legok Kota Serang, dan terakhir dengan RS Budi Asih Kota Serang.
Terakhir, penandatangan PKS yang meliputi pelayanan adminduk terintegrasi Balung Anak (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), pelayanan penerbitan Akta Kematian, dan pelayanan kesehatan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah bersama Direktur RS Budi Asih dr Tajus Ibrahim, disaksikan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa, dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil.
Abdullah mengatakan, tujuan kerjasama untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan akta kelahiran, KK, KIA dan Akta Kematian, serta meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kematian dan update data peristiwa kematian di Kabupaten Serang.
Kata Abdullah, saat ini dokumen kependudukan seperti KK dan Akta sudah dalam bentuk pdf dan dapat dicetak sendiri dengan Kertas Hvs 80 gram ukuran A4 warna putih, sehingga dokumen dapat langsung diterima masyarakat dengan cara dikirim melalui e-mail atau WhatsApp (WA).
Sedangkan untuk KIA, lanjut alumni APDN ini, bentuknya seperti blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sehingga dalam pengambilannya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke UPT sesuai domisili pada KK.
“Bisa juga kami antar langsung. Pelayanan ini tidak di pungut biaya (gratis),“ tegas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang ini.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola menambahkan, kerjasama dalam upaya mencapai target nasional dan rencana strategis (renstra) Disdukcapil, meliputi cakupan kepemilikan Akta kelahiran 98 persen, penerbitan KIA 50 persen, Buku Pokok Pemakaman 245 Desa, dan meningkatnya cakupan pelayanan Akta Kematian 100 persen di Kabupaten Serang.
Adapun capaian realisasi dalam pelayanan adminduk, disebutkan Hani, seperti cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun di Kabupaten Serang pada 2023 sebesar 94,63 persen, KIA usia 0-17 tahun sebesar 44,21 persen, dan Akta Kematian 13.106.
“Capaian desa yang telah memiliki Buku Pokok Pemakaman 145 Desa,“ ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RS Budi Asih Serang dr Tajus Ibrahim mendukung program pemerintah agar tidak terjadinya data tumpang tindih. Tajus pun menyebutkan angka kelahiran di rumah sakit yang dipimpinnya sekira 50 kelahiran setiap bulan. Sedangkan angka kematian diklaim rendah. Begitu pula kematian pasien yang dirawat. (Nizar)









