Peringati HUT Satpol PP, Bupati Serang: Tindak Tegas Pelanggar Perda
BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk fokus dalam menertibkan area Industri Serang Timur. Pasalnya, daerah tersebut sering digunakan oleh pedagang untuk berjualan di pinggir jalan dan penjualan miras secara bebas. Hal itu dikatakan saat apel memperingati HUT Satpol PP ke 68 di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (26/3).
Tatu juga mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan perda yang sudah diberlakukan oleh Pemkab Serang. Seperti, penggunaan bahu jalan yang digunakan berjualan yang menyebabkan kemacetan.
“Masih banyak pelanggaran yang belum dipatuhi masyarakat dan saya meminta kesadaran agar berjualan di tempat yang sudah disediakan, agar tidak mengganggu kenyamanan,” katanya, usai apel pagi tadi.
Ia menyampaikan, Satpol PP akan melakukan operasi secara rutin di daerah yang rawan melanggar aturan, khususnya kawasan industri, karena lokasi tersebut dijadikan angkutan umum yang berhenti sembarangan dan tempat karaoke yang menjual minuman keras akan ditindak secara tegas.
“Ada restoran yang izinnya rumah makan ternyata digunakan tempat karaoke dan itu akan ditindak tegas oleh Pemkab. Karena, hidup secara bermasyarakat harus memiliki aturan yang harus dipatuhi,” tutupnya. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia