Motor

Peringati HPN, PT MSK Ajak Pelanggan Setia Rolling City dan Bagi-bagi Souvernir

BISNISBANTEN.COM PT Mitra Sendang Kemakmuran (MSK), sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Banten, menggelar acara Rolling City untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN).

Rute Rolling City dimulai dari depan PT MSK, melewati KP3B, Pakupatan, Alun-alun Kota Serang, dan kembali berkumpul di halaman parkir Main Dealer Honda Banten.

Setelah konvoi berakhir, acara dilanjutkan dengan pembagian suvenir dan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan kegiatan tersebut.

Advertisement

Detahui Rolling City adalah puncak dari rangkaian acara peringatan HPN yang sudah dilangsungkan dibeberapa Dealer Honda yang ada di Banten sejak tanggal 4 September sampai dengan tanggal 21 September 2024.

Hal ini disampaikan oleh Nikmatulloh, Honda Customer Care Center, PT MSK Banten, disela acara, Sabtu (21/9/2024).

“Ini adalah rangkaian dari peringatan HPN yang telah diselenggarakan sejak awal bulan, dan sebelumnya kita juga telah melaksanakan mini soccer bersama konsumen lapangan Cipocok jaya, hari ini kita juga mengundang pelanggan setia kami masih terkait dengan peringatan HPN tersebut,” ujarnya.

Nikmatulloh menyampaikan bahwa demi memanjakan pelanggan, setiap dealer Honda di Banten diwajibkan melaksanakan kegiatan serupa. Pada hari ini, selain menggelar Rolling City, pihak PT Mitra Sendang Kemakmuran (MSK) juga menggandeng beberapa stand UMKM untuk berpartisipasi dalam acara tersebut, sebagai bentuk dukungan kepada usaha lokal dan memberikan pengalaman lebih bagi pelanggan.

Advertisement

“Selain Rolling City, ada perlombaan menghias kue, bagi voucher, doprize dan juga tersedia stand jajanan UMKM untuk memberikan pengalaman lebih kepada pelanggan,” katanya.

Tidak hanya sampai disitu, Nikmatulloh juga menyampaikan bahwa pada pagi harinya, pihaknya menghadirkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memberikan pengarahan terkait edukasi konsumen cerdas.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen dalam memahami hak dan kewajibannya, serta cara menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi dalam transaksi pembelian produk. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com