Banten24

Perangkat Desa Temui Bupati Serang Minta Jangan Lagi Ada Keterlambatan Pencairan Siltap

BISNISBANTEN.COM – Sejumlah perangkat desa yang tergabung Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang menemui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk audiensi di Pendopo Bupati Serang, Rabu (6/9/2023). Mereka meminta solusi kepada Bupati agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa.

Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja, serta dari Bagian Hukum Setda Pemkab Serang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang.

Dikabarkan sebelumnya, pencairan siltap mengalami keterlambatan hingga dua bulan, terhitung Juli sampai Agustus.

Advertisement

Saat dikonfirmasi, Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra membenarkan bahwa siltap perangkat desa sempat mengalami keterlambatan selama dua bulan yang memaksa sejumlah perangkat desa sampai berhutang melalui Pinjaman Online (Pinjol) untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari hari.

“Mengenai keterlambatan, dampak yang paling substantif ya kebutuhan hidup sehari hari. Realita di lapangan, Perangkat Desa ketika memang tidak ada (Siltap) ya ke Pinjol,” keluhnya.

Disebutkan Hendra, besaran Siltap yang diterima perangkat desa di Kabupaten Serang setiap bulannya untuk jabatan Sekretaris Desa sebesar Rp2,7 juta berikut tunjangan dan Kepala Seksi (Kasi) sebesar Rp2,3 juta

Saat ini, diakui Hendra, keterlambatan siltap perangkat desa sudah dibayarkan Pemkab Serang. Hendra pun berterima kasih kepada Pemkab Serang yang merespons keluhan PPDI dan menyambut baik solusi dari Bupati yang mengintruksikan jajarannya agar tidak ada lagi keterlambatan dan pencairan siltap bisa dilakukan paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulan.

“Kami dari pengurus PPDI merasa puas atas respon Bupati Serang, karena semua pertanyaan yang diusulkan PPDI sudah terjawab semua. Kendala yang terjadi hanya tersendatnya komunikasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi PPDI yang mewakili perangkat desa di 326 desa untuk membangun komunikasi bersama Pemda soal keterlambatan siltap yang merupakan persoalan lama. Tatu mengaku sudah lama mewanti-wanti jajarannya agar siltap bisa dibayarkan tepat waktu. Tatu pun memberikan masukan kepada PPDI agar laporan keuangan dari desa juga bisa secepatnya disampaikan kepada Pemda, tidak menunggu kolektif.

“Ibu sepakat siltap tidak boleh terlambat, karena harapan dari perangkat desa satu-satunya di situ (siltap-red). Perangkat desa itu garda terdepan Pemda. Jadi, saya sepakat siltap bisa dibayarkan setiap bulan. Semua persoalan bisa dipecahkan, ada solusinya,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Tatu pun mengintruksikan jajarannya agar siltap perangkat desa bulan ini bisa dibayarkan pada pekan pertama. Menurut Tatu, sudah selayaknya perangkat desa mendapat upah karena sudah bekerja. Tatu pun meminta jajarannya agar mendiskusikan teknisnya soal permintaan PPDI dan berpesan agar ke depan ada pertemuan rutin antara DPMD, BPKAD, Bagian Hukum bersama PPDI agar semua persoalan bisa diselesaikan.

Tatu pun miris jika keterlambatan pencairan siltap memaksa perangkat desa harus mencari pinjaman ke Pinjol yang menimbulkan persoalan baru dan dapat menjerat leher sendiri.

“Semua ada jalan keluarnya. Menurut ibu ini persoalan serius, karena urusan perut,” tandasnya.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menambahkan, pihaknya intens berkoordinasi dengan PPDI dan sudah menemui kata sepakat dengan yang menjadi curhatan PPDI. Haryadi pun memastikan, bulan berikutnya siltap perangkat desa sudah bisa dibayarkan setiap bulan. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan BPKAD, dimana siltap akan menjadi skala prioritas.

“Termasuk insentif RT RW dan BPD tidak akan ada keterlambatan pembayaran, tinggal mengatur tempo pembayarannya aja,” ujarnya.

Terkait itu, Plh Kepala BPKAD Kabupaten Serang
Roni Rohani Sandjadirdja mengungkapkan, anggaran siltap dan tunjangan perangkat desa mencapai Rp8,4 miliar dan insentif RT RW sebesar Rp2,1 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp10,5 miliar. Kata Roni, siltap termasuk insentif berikut tunjangannya sudah dibayarkan dari Januari Juli 2023.

“Siltap dan siltun yang belum dibayarkan itu bulan Agustus. Tunjangan aparatur dan BPD Agustus sudah kami slot, tinggal DPMD dan desa mengajukan permohonan,” tegasnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudi Suhartanto menambahkan, persoalan keterlambatan Siltap sudah dicarikan solusinya oleh Bupati dan dipastikan ke depan tidak ada lagi persoalan keterlambatan.

“Sudah ada kesepakatan dan arahan dari Bupati kepada Kepala DPMD dan BPKAD yang harus menghitung ulang kewajiban yang harus diselesaikan dengan pemerintah desa, terutama berkaitan dengan keuangan,” katanya. (Nizar)

Advertisement
LANJUT BACA

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013