Pengusaha Truk Banten Tolak SKB 3 Dirjen, Akan Gelar Aksi Stop Operasi

BISNISBANTEN.COM – Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten, Syaiful Bahri, menyatakan keberatan terhadap terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga Dirjen, yaitu Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, serta Korlantas Polri.
SKB tersebut mengatur pelarangan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
Sebagai bentuk protes, Aptrindo Banten akan menggelar aksi stop operasi pada 20 Maret 2025 di tiga titik, yaitu Cilegon Barat, kawasan PT Pelindo, dan depan Krakatau Bandar Samudera (KBS), demikian yang disampaikan oleh Syamsul Bahri saat digelarnya Press conference, Rabu (19/3/2025).
Pada kesempatan tersebut Syamsul Bahri mengatakan bahwa aksi ini akan melibatkan lebih dari 200 pengusaha dan pengemudi truk yang tergabung dalam asosiasi.
“Kami menolak SKB ini karena sangat merugikan pengusaha truk dan para pengemudi. Tahun lalu larangan operasional hanya 10 hari, sekarang bertambah menjadi 16 hari. Ini sangat membebani kami, baik dari sisi bisnis maupun kesejahteraan para sopir,” ujar Syaiful Bahri.
Menurutnya, aturan ini berdampak luas, tidak hanya bagi pengusaha truk tetapi juga industri secara keseluruhan.
Ia menyoroti bagaimana penghentian operasi selama 16 hari, ditambah dengan hari libur nasional lainnya, bisa menyebabkan total lebih dari dua bulan dalam setahun truk tidak bisa beroperasi.
“Contoh sederhana, jika seorang pengusaha memiliki cicilan Rp1 miliar, maka selama 16 hari libur operasional, tidak ada pemasukan bagaimana untuk membayar cicilan tersebut. Para sopir yang bekerja dengan sistem kemitraan juga kehilangan penghasilan. Padahal, Lebaran hanya berlangsung 2-3 hari, tetapi larangan operasional justru jauh lebih lama,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak pada sektor industri dan logistik internasional, terutama di Pelabuhan Pelindo dan KBS. Impor barang bisa terganggu, menyebabkan kendala distribusi yang lebih luas.
Bahkan katanya, beberapa perusahaan yang tetap beroperasi, seperti perusahaan kimia, harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengawalan keamanan karena kondisi jalan yang tidak kondusif.
Aptrindo Banten telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pelindo dan KBS, yang memahami keberatan asosiasi ini.
Syaiful menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari hak pengusaha dan pengemudi untuk menyampaikan aspirasi serta menolak kebijakan yang dinilai merugikan.
“Kami memperjuangkan hak kami. Ini bukan hanya soal pengusaha, tetapi juga ribuan pengemudi yang kehilangan mata pencaharian akibat aturan yang tidak berpihak kepada kami,” tegasnya.
Aksi stop operasi ini rencananya akan dimulai pukul 09.30 WIB dari kawasan Krakatau Steel dan diikuti oleh pengusaha serta sopir yang terdampak kebijakan tersebut.(dik).