Banten24

Pemkot Serang Gencar Normalisasi Kali Bedeng, 244 Bangunan di Sukadana I Akan Ditertibkan

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas untuk segera melaksanakan program normalisasi Kali Bedeng di wilayah Link Sukadana I, Kelurahan Kasemen.

Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Budi Rustandi, tokoh yang menyampaikan informasi ini, menggelar rapat koordinasi penting bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kasemen, Kota Serang, Selasa (15/04/25).

Dalam rapat tersebut, Budi Rustandi menyampaikan kabar baik terkait kesiapan alat berat untuk memulai pengerjaan normalisasi.

Advertisement

“Ini barang (Beco/Alat Berat) sudah di Warung Jaud, diperbatasan antara Kecamatan Serang dan Kasemen,” ujarnya.

Alat berat tersebut direncanakan akan segera masuk ke wilayah Kali Bedeng Link Sukadana I.

Lebih lanjut, rapat tersebut membahas mengenai relokasi rumah warga yang berada di sepanjang sepadan sungai.

Budi memberikan arahan tegas kepada para kepala wilayah untuk tidak gentar dalam menghadapi potensi penolakan.

Advertisement

“Lurah dan Camat, Kita ini bagian dari negara. Jadi jangan takut kepada orang yang menolak dan memprovokasi warga,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa program normalisasi ini bertujuan untuk kepentingan seluruh warga Kota Serang, khususnya untuk mengakhiri permasalahan banjir yang terjadi setiap tahun.

“Ini untuk kemaslahatan warga Kota Serang, agar jangan tiap tahun kena banjir mulu,” imbuhnya.

Budi Rustandi juga menjelaskan bahwa program normalisasi ini sangat menguntungkan bagi Kota Serang karena tidak memerlukan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kota Serang tidak mengeluarkan APBD, cukup menertibkan. Pusat atau BBWSC3, dan provinsi Banten yang mengeluarkan anggaran, serta ini dampaknya sangat positif, sungai yang puluhan tahun tidak dinormalisasi sekarang bisa dinormalisasi,” jelasnya.

Budi mengungkapkan mengenai jumlah bangunan yang akan terdampak penertiban.

“Jadi total rumah yang akan kita tertibkan sejumlah 244 rumah termasuk di situ banyak yang dikomersilkan. Salah satunya adalah dibuat kontrakan,” ungkapnya.

Penertiban ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang sebagai bagian dari tugas kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam program normalisasi sungai.

“Nah, ini langkah tegas kami dari pemerintah Kota Serang sesuai dengan tugas kolaborasi antara pemerintah pusat dan provinsi. Kota Serang salah satunya adalah yang menertibkan tempat bangunan yang ada di sepadan sungai,” tegasnya lagi.

Adapun rumah atau bangunan yang akan ditertibkan berlokasi di lingkungan Sukadanaa I, meliputi wilayah RT 01 hingga RT 05.

Menindaklanjuti hasil rapat, Budi Rustandi menginstruksikan perangkat wilayah untuk segera bergerak. “Nah, ini kita mungkin Pak Lurah, RW dan RT akan bergerak mulai malam hari ini sampai seterusnya, agar ketika alat berat dari balai yang sudah mau masuk ke perbatasan Kasemen itu mereka sudah bisa menggarap normalisasi serta untuk menertibkan bangunan,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan program normalisasi Kali Bedeng dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi warga Kota Serang dalam mengatasi permasalahan banjir di masa mendatang. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com