Pemkot Serang Adakan Monitoring dan Evaluasi PBB – P2
BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan monitoring, dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan pada Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2020. Ini sekaligus penyerahan DHKP dan SPPT Tahun 2021, di Ballroom Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Senin, (15/3).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada kepala kelurahan yang meraih peringkat tertinggi penerimaan PBB diatas 60 persen.
Diketahui, evaluasi PBB 2020 Kota Serang mencapai 112 persen. Posisi 112 persen ini dimungkinkan dari tahun sebelumnya 2018, 2019, baru dibayar pada tahun 2020.
“Tiga tertinggi penerimaan PBB-P2 yakni Kelurahan Panancangan, Kelurahan Kaligandu, dan Kelurahan Pasuluhan. Kemudian, lima terendah yakni Kelurahan
Sayar, Cilowong, Bendung, Sawah Luhur dan Cibendung,” ucap Syafrudin.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang berharap kepada para Camat dan Lurah untuk memiliki terobosan agar masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan membayar pajak.
“Ini memang tugasnya lurah dan camat. Kedepan saya memohon kepada Lurah, terus meningkatkan pembayaran wajib pajak PBB dan Kami berharap semua di atas 80 persen,” pungkasnya. (haris)