Banten24

Pemkot dan DPRD Serang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Prioritas

BISNISBANTEN.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna hari ini, dengan penekanan pada optimalisasi pendapatan daerah dan penyesuaian belanja untuk mendukung beragam program pembangunan prioritas di Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini telah mempertimbangkan total pendapatan daerah sebesar Rp1,618 triliun.

Advertisement

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp433,3 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp1,184 triliun.

“Ini hasil kesepakatan antara Pemkot dan DPRD. Jumlah belanja kita mencapai Rp1,673 triliun dengan pembiayaan daerah sebesar Rp55,5 miliar,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (19/06/25).

“Intinya kita sudah balance dan bagus, sesuai dengan anggaran yang ada di pemkot serang. Insya Allah kita tidak defisit, artinya sudah tertutup semuanya, tidak ada gagal bayar,” sambung Budi.

Budi juga menjelaskan program prioritas di perubahan ini yang sesuai program-programnya. Yang pertama adalah membuat perencanaan terkait pasar Rau, dan Alun-Alun Kota Serang.

Advertisement

“Ada juga program-program strategis lainnya, seperti infrastruktur, kesehatan yang sesuai dengan arahan pusat, pendidikan, pokoknya semua lengkap dan menyesuaikan dengan anggaran,” tandas Budi.

Dari sisi belanja, alokasi difokuskan untuk kebutuhan operasional, modal, serta belanja tidak terduga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, menyampaikan bahwa adanya penyesuaian belanja ini merupakan konsekuensi dari bertambahnya pendapatan, termasuk peningkatan dana transfer dari provinsi sekitar Rp24 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penyesuaian ini juga memperhitungkan dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2024 sebesar Rp67 miliar yang akan digunakan untuk menutupi defisit,” jelas Imam.

Belanja daerah yang telah disepakati mencakup sejumlah rencana pembangunan strategis. Salah satunya adalah perencanaan Alun-Alun Kota Serang dan revitalisasi Pasar Rau.

Imam menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini akan fokus pada penyusunan dokumen perencanaan dan Detail Engineering Design (DED), sementara pengerjaan fisik baru akan dilakukan pada tahun 2026.

“Perencanaan fisik seperti di Royal juga masuk dalam perubahan ini dan akan disesuaikan dengan visi misi Pak Wali,” tambahnya.

Meskipun terjadi penurunan pada pos dana transfer dari pusat, terutama pada alokasi infrastruktur yang tidak sempat disalurkan, Pemkot Serang tetap berupaya agar tidak terjadi kekosongan anggaran.

Hal ini akan dilakukan melalui pemanfaatan SILPA dan proyeksi pendapatan maksimal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Kita targetkan penerimaan 100 persen, sesuai SK Gubernur, khususnya dari bagi hasil pajak provinsi,” jelas Imam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfianto mengatakan Jumlah belanja mencapai Rp1,673 triliun, artinya ada defisit pembiayaan sekita Rp55 miliar. “Rp55 miliar tersebut di tutup dari silpa tahun kemarin, sehingga jadi balance,” ujarnya.

Lebih lanjut Roni menjelaskan KUA PPAS ini baru sementara,masih bisa naik atau turun sesuai hasil pembahasan nanti. Selanjutnya dewan akan melakukmlam rapat badan anggaran bersama pihak OPD untuk membahas RAPBD perubahan.

“Nah disitulah kita akan bicara lebih rinci, lebih detail, bisa saja KUA PPAS ini bisa berubah atau juga ditetapkan menjadi RAPBD perubahan,” jelasnya.

Roni juga mengatakah bahwa dewan berharap hasil reses, hasil pokok-pokok pikiran yang sudah dirangkum dari turun kelapangan untuk bisa masuk di APBD perubahan nanti.

“Ya tentunya nanti untuk angkanya, programnya, akan di bahas lanjut di APBD perubahan, ini kan baru KUA PPAS, kerangka umum,” katanya.

Roni juga mengungkapkan hasil reses kebanyakan masyarakat  mengeluhkan drainase terkait banjir.

“Kalau kita datang ke masyarakat, sistem drainase yang belum terintegrasi itu sering dikeluhkan, terutama juga jalan itu selalu muncul, yang lain-lain variatif ya, ada minta supaya fasos fasum dimanfaatkan tapi yang selalu jadi primadona hasil reses itu ya infrastruktur,” pungkasnya.

Dengan perubahan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Serang optimistis bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lebih realistis dan mendukung agenda pembangunan strategis daerah. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nol, mencerminkan perencanaan yang ketat dan terukur. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com