Pemkot Cilegon Siapkan 2 Mobil Ambulans Antisipasi Gangguan Kesehatan di MTQ
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXII tingkat kota di Kecamatan Jombang, Cilegon, Selasa (6/6/2023). Untuk mengantisipasi gangguan kesehatan peserta lomba, Pemkot Cilegon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan dua unt mobil ambulans dan empat tenaga media yang berjaga area lomba.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (PPKT)/Public Safety Center (PSC) 119 pada Dinkes Cilegon Burhanudin mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi gangguan kesehatan para peserta lomba MTQ.
“Kita siapkan dua unit mobil ambulans dilengkapi empat tenaga medis yang diterjunkan untuk mengawal perlombaan MTQ ke-XXII Tingkat Cilegon,” ungkapnya.
“Intinya masing-masing unit ambulans dijaga dua petugas. Persediaan obat gawat darurat dan peralatan medisnya juga ada,” imbuhnya.
Diungkapkan Burhanudin, ambulans disiagakan selama 24 jam dengan sistem bergerak (mobile) di 10 lokasi perlombaan MTQ. Burhanudin pun mengajak warga agar segera menghubungi pelayanan 119 ketika mengalami keluhan kesehatan.
“Kami siap menerima panggilan apabila warga ada keluhan soal kesehatan,” tegasnya.
Dijelaskan Burhanuddin, layanan kesehatan yang disediakannya instansinya untuk mengantisipasi jika ada warga yang pingsan, kelelahan, maupun keluhan lainnya.
“Mudah-mudahan tidak ada yang sakit sama sekali. Paling tidak, dengan keberadaan ambulans dan tenaga medis kami mengantisipasi daripada sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Diketahui, MTQ ke-XXII tingkat Cilegon digelar mulai 5-8 Juni 2023. Sebanyak 382 peserta dari delapan kafilah ikut serta dalam perlombaan.
Mereka terdiri atas kafilah Kecamatan Purwakarta 58 peserta, Jombang 55 peserta, Grogol 51 peserta, Ciwandan 50 peserta, Pulomerak 48 peserta, Cibeber 47 peserta, Citangkil 40 peserta, dan Kecamatan Cilegon 33 peserta.
Selain itu, dewan juri disiapkan sebanyak 95 orang. Terdiri atas 79 orang hakim, 13 pengawas, dan tiga koordinator dewan hakim. (dik/zai)