Banten24

Pemkab Serang Siapkan Lahan 5 Ha Untuk PSN Pembangunan PSEL di Mancak

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sedang menyiapkan lahan untuk pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak seluas 5 hektare yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (11/8/2015).

Rakor juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Pemkab Serang Ida Nuraida dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang. Sekadar diketahui, PSEL merupakan PSN di bawah beberapa Kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Advertisement

Disebutkan Zakiyah, Rakor Forkopimda membahas berbagai hal, mulai dari persiapan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (Ru) ke-80, meminta masukan dari Forkopimda terkait pengelolaan sampah, pembangunan tempat PSEL yang merupakan program pemerintah pusat di 2026.

“Karena itu, untuk PSEL ini kita fokuskan menyiapkan lahan,” ungkap Zakiyah.

Pihaknya, diungkapkan Zakiyah, sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan tempat PSEL di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak seluas 5 hektare yang saat ini sedang proses ruslaig atau tukar guling dengan PT Krakatau Sarana Indonesia (KSI).

“Saat ini (lahan-red) sedang berproses. Jika itu sudah selesai, tanggung jawab kita untuk lahan Insya Allah sudah baik. Kami menargetkan lahan di akhir 2025 sudah selesai proses ruslaig,” harapnya.

Advertisement

Zakiyah pun meminta sosialisasi program pembangunan PSEL ini kepada masyarakat dilakukan secara masif, sehingga masyarakat tahu manfaat PSEL di wilayah mereka. Program ini dinilai mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang, sekaligus menyediakan energi listrik. Setelah pembebasan lahan selesai, lanjutnya, pembangunan tempat PSEL akan dilakukan di 2026 dan membutuhkan waktu selama dua tahun hingga bisa mulai dioperasikan.

“Ini bisa menyelesaikan persoalan sampah, karena memang PSEL ini butuh 1.200 ton sampah per hari,” sebutnya.

Alternatif penanganan jangka pendek sambil menunggu lahan dan pembangunan PSEL selesai, Zakiyah meminta desa di Kabupaten Serang melakukan penanganan sampah dengan baik. Pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh Kepala Desa untuk mengelola sampah masing-masing di desa.

“Karena dari anggaran desa itu ada yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan,” ujar istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com