Banten24

Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP dari BPK Untuk ke-12 Kali Berturut-turut

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK Banten Emmy Mutiarini mengapresiasi konsistensi dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang.

“WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” ucap Emmy kepada awak media di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu (17/5/2023).

Advertisement

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI langsung diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Pemkab Serang Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Serang.

Pihaknya, kata Emmy, melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah tertib mengelola anggaran, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.

“WTP bukan tujuan akhir. Paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” katanya.

Advertisement

Tidak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang dan tidak ada yang terkait penyalahgunaan anggaran. Adapun catatan dari BPK atas LKPD Pemkab Serang, antara lain penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas yang merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaiannya menjadi tanggung jawab Pemkab Serang.

Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan segera mungkin.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” pesannya.

Menanggapi itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas kerja keras aparatur Pemkab Serang menghasilkan LKPD 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Penilaian WTP, menurut Tatu, suatu keharusan, karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan harus sesuai aturan-aturan yang ada.

Berkaitan dengan catatan BPK, lanjut Tatu, sudah berproses ditindaklanjuti oleh jajarannya. Termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas.

“Sesuai putusan pengadilan, Pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan. Ini juga menjadi konsentrasi kami, menjadi skala prioritas kami,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Sekadar diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan. Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar bertahap diselesaikan. Pada 2022 sudah dibayar sebesar Rp3 miliar dan pada 2023 sebesar Rp3 miliar, sehingga menyisakan Rp4,9 miliar.

“Penyelesaian ini berkaitan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas Pemda untuk menyelesaikan,” tegas bupati dua periode ini.

Tatu menambahkan, pihaknya tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran, melainkan APBD Kabupaten Serang harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat.

“Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada dan berorientasi pada kebermanfatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com