Pemkab Serang Gandeng Polres Kawal Bantuan Program Air Minum Untuk Puluhan Desa

BISNISBANTEN.COM – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Serang mendapat program bantuan air minum dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 3 desa mendapat bantuan pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pun menggandeng Polres Serang untuk mengawal program agar berjalan lancar.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) program DAK Air Minum dan SPAM APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan bersama Polres Serang, serta para kepala desa dan perwakilan dari 24 desa di Kabupaten Serang penerima bantuan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (16/4/2025).
Ronny mengatakan, tahun ini sebanyak 21 desa di Kabupaten Serang menerima program air minum dari DAK atau pemerintah pusat dan tiga desa mendapat bantuan SPAM dari APBD. Pihaknya melakukan penandatangan PKS program agar Er jalan lancar bersama desa penerima bantuan yang diwakili Kepala Desa (Kades), Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Bendahara Pokmas yang dianggap berperan penting dalam penggunaan dan pelaksanaan dana bantuan.
”Dengan selesainya PKS, diharapkan pokmas dapat memulai langkah selanjutnya dalam persiapan pelaksanaan kegiatan,” harapnya.
Pihaknya juga, lanjut Ronny, sengaja menggandeng Polres Serang guna menghindari hal yang tidak diinginkan, dengan memberikan arahan dan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam program.
”Ini agar program yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pokmas dapat berjalan lancar tanpa adanya penyelewengan dana bantuan,” jelasnya.(Nizar)